Penulis : Wawan Bromo FM Senin, 28/03/2016 DRINGU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Probolinggo...
Penulis : Wawan Bromo FM
Senin, 28/03/2016
Rakor yang dipimpin oleh Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Probolinggo Erlin Setiawati ini diikuti oleh 330 orang Kasi Pemerintahan Desa dan dibagi menjadi tiga gelombang yang masing-masing diikuti oleh 110 orang.
Kepala Bidang Informasi Kependudukan Dispenduk Capil Wahyunani mengatakan rakor ini bertujuan untuk memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk untuk setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk.
“Rakor ini dimaksudkan untuk memperoleh data jumlah penduduk yang valid, akurat dan selalu upto date. Sebab data jumlah penduduk sangat berkaitan dengan proses perencanaan program pembangunan yang sedang berjalan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo,” katanya.
Sementara Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Probolinggo Erlin Setiawati mengatakan bahwa rakor ini dilakukan karena selama ini adanya perbedaan jumlah penduduk antara data (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) dengan konsolidasi dari Kementerian Dalam Negeri RI.
“Saya tidak menginginkan adanya perbedaan yang jauh antara data SIAK dan konsolidasi. Data ini setiap bukan harus dievaluasi. Sebab jumlah penduduk menjadi indikator dalam penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Desa,” katanya.
Lebih lanjut Erlin mengharapkan peran serta Kasi Pemerintahan Desa untuk menyampaikan kepada masyarakat yang belum memiliki KTP Elektronik agar segera melakukan perekaman data di kecamatan.
“Lakukan perekaman data secara onlie dan offline. Dimana tujuan akhirnya setiap penduduk wajib memiliki KTP Elektronik. Sekedar tambahan, KK yang ditandatangani oleh Camat atau discanner sudah tidak berlaku lagi. Jadi segera urus KK yang baru,” pungkasnya. (wan/ast)


COMMENTS