Penulis : Wawan Bromo FM Selasa, 22/03/2016 KRAKSAAN - Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE membuka Forum Musyawarah Perenc...
Penulis : Wawan Bromo FM
Selasa, 22/03/2016
Kegiatan yang diikuti 250 peserta dan mengambil tema ”Pemantapan Perekonomian dan Daya Saing Daerah Melalui Pembangunan Infrastruktur” ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur Fatah Yasin dan Ketua Bakorwil Malang Idrus Achmad.
Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo H Moch. Nawi, staf ahli, asisten, Kepala SKPD, Camat, TP PKK Kabupaten Probolinggo, alim ulama, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi dan LSM, akademisi, perwakilan pengusaha, BUMN dan BUMD se-Kabupaten Probolinggo.
Dalam sambutannya Bupati Tantri menyampaikan, beberapa hal untuk diterjemahkan lebih lanjut dalam Musrenbang Penyusunan RKPD tahun 2017. Yakni, isu-isu strategis yang akan terjadi di tahun 2017 yang membawa konsekuensi logis dalam beban belanja daerah.
“Implementasi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa beserta turunannya yang akan mempengaruhi komposisi belanja daerah. Diberlakukannya Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, utamanya perubahan struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah Kabupaten Probolinggo yang sudah harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah paling lambat Agustus 2016,” katanya.
Persiapan pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang pelaksanaannya direncanakan pada Juni 2018 secara serentak. Prioritas anggaran untuk pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren, khususnya pelaksanaan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, utamanya yang capaiannya masih rendah.
“Khusus infrastruktur, diarahkan pembangunan infrastruktur untuk menunjang pencapaian target-target urusan pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan dan kepariwisataan,” jelasnya.
Usulan program dan kegiatan dari masyarakat dan pemerintahan desa, baik yang telah disampaikan dalam musrenbang kabupaten di 23 kecamatan maupun yang disampaikan dalam reses anggota DPRD agar diakomodir sepanjang selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan merupakan kewenangan pemerintan kabupaten.
“Usulan program dan kegiatan dari masyarakat kelurahan, khususnya untuk sarana/prasarana lokal kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, agar diakomodir dan dialokasikan pada anggaran perangkat daerah kecamatan pada bagian anggaran kelurahan,” terangnya.
Menurut Bupati Tantri, dana hibah PKK yang didapat dari Pemerintah Daerah dahulu boleh dihibahkan kembali kepada PKK kecamatan. Tetapi saat ini hibah PKK ini tidak boleh dihibahkan lagi. Tahun 2017 harus ada penyempurnaan agar dana PKK kecamatan disiapkan di tingkat kecamatan.
“Mengingat terbatasnya potensi pendapatan daerah, maka kepada para kepala perangkat daerah agar secara sungguh-sungguh memaksimalkan usulan program dan kegiatan kepada pemerintah provinsi dan kementerian masing-masing dengan menyiapkan proposal dan readiness kriteria melalui usulan dalam musrenbang provinsi dan nasional,” tegasnya.
Smentara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Probolinggo Dewi Korina mengatakan, forum musrenbang ini dimaksudkan sebagai media bagi seluruh pemeran pembangunan (stakeholders) dalam rangka menggali dan mengembangkan seoptimal mungkin potensi dan sumberdaya lokal yang ada.
“Mengkomunikasikan dan mensinkronkan usulan kegiatan yang bersifat bottom up, top down, politis, teknokratis dan partisipatif yang akan dituangkan dalam RKPD tahun 2017. Serta menyepakati sasaran dan prioritas pembangunan daerah serta program dan kegiatan prioritas daerah,” katanya.
Menurut Dewi, target capaian tahun 2017 adalah pertumbuhan ekonomi 5,0 hingga 6,0 %, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan meningkat 1% dari capaian tahun 2016, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan < 3%, persentase penduduk miskin ditargetkan turun 1% dari capaian tahun 2016, nilai LPPD tinggi, nilai LAKIP B, status pengelolaan keuangan WTP, indeks kepuasan masyarakat B dan APBD tepat waktu.
Dalam kesempatan tersebut juga dibacakan hasil reses dan pokok-pokok pikiran DPRD oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Musayyib Nahrawi. Usai pembukaan dilanjutkan dengan pleno dan diskusi kelompok untuk disepakati menjadi keputusan Musrenbang RKPD. (wan/ast)


COMMENTS