Penulis : Wawan Bromo FM Kamis, 18/02/2016 KRAKSAAN – Demi perhatian khusus kepada anak yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat ...
Penulis : Wawan Bromo FM
Kamis, 18/02/2016
KRAKSAAN – Demi perhatian khusus kepada anak yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo memberikan pendidikan khusus melalui program Sistem Kredit Semester (SKS). Program yang diluncurkan mulai tahun ajaran 2015/2016 ini baru diterapkan di SMPN 1 Kraksaan dan SMAN 1 Kraksaan. SKS di SMPN 1 Kraksaan diikuti 31 siswa dalam 1 kelas dan SMAN 1 Kraksaan diikuti 348 siswa dalam 11 kelas.
“Layanan ini diberikan kepada anak yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa dengan rata-rata IQ 130. Sebelum masuk, siswa akan menjalani tes khusus,” kata Sekretaris Dispendik Kabupaten Probolinggo Syamsul Huda.
Menurut Syamsul, dengan sistem ini dimungkinkan anak-anak bisa menyelesaikan pendidikan lebih cepat dari biasanya. Rata-rata anak bisa menyelesaikan pendidikan selama 2 tahun. Karena sistem ini, maka ujiannya akan ikut dengan kakak kelasnya.
“Dengan sistem SKS ini tidak menutup kemungkinan anak-anak yang tidak lancar bisa menyelesaikan pendidikannya selama 3 tahun. Sebab SKS ini diberikan untuk menampung anak yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa,” jelasnya.
Syamsul menegaskan, pemberian pendidikan khusus melalui program SKS ini sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam pasal 5 ayat 5 disebutkan, warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus.
“Untuk memantapkan program SKS ini, kami sudah melatih guru berupa penyiapan manajemen pengelolaan pendidikan serta pendidik dan tenaga kependidikan. Semua ini dilakukan supaya program SKS ini bisa berjalan dengan baik dan maksimal,” pungkasnya. (wan/ast)


COMMENTS