Penulis : Wawan Bromo FM Minggu, 28/02/2016 PAITON – Peringatan 3 Tahun Hati Mengabdi yang dilaksanakan Sabtu (27/2/2016) malam ...
Penulis : Wawan Bromo FM
Minggu, 28/02/2016
PAITON – Peringatan 3 Tahun Hati Mengabdi yang dilaksanakan Sabtu (27/2/2016) malam di Lapangan Paiton berlangsung semarak. Kegiatan yang disemarakkan oleh grup dangdut Suara Hati dan artis-artis ibukota Jakarta tersebut disemarakkan oleh ribuan Relawan Hati.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE didampingi anggota Komisi VIII DPR RI Drs. H. Hasan Aminuddin, M.Si, Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Imam Suhrowardi dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Probolinggo serta Kepala SKPD dan Camat di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Dalam sambutannya Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE mengungkapkan bahwa tidak terasa 3 tahun sudah berlalu. Pada kurun waktu tersebut, bersama wakilnya tertatih-tatih menyisir dari desa ke desa menyapa masyarakat.
“Pada kesempatan kali ini saya mengucapkan terima kasih dan mohon maaf jika selama ini pelayanan yang diberikan kepada masyarakat kurang maksimal, walaupun program pembangunan berjalan dengan baik. Tetapi saya sadar masih ada kekurangan sebagai pelayan masyarakat,” katanya.
Bupati Tantri akan terus beriktiar menyempurnakan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Tetapi ikhtiar tersebut tidak akan maksimal dan tidak akan mampu membuat tersenyum masyarakat, apabila tidak didukung oleh semua elemen masyarakat.
“Perjuangan kami masih tetap berikhtiar dalam hal pendidikan, peningkatan kesejahteraan dan daya saing daerah. Terobosan awal tahun 2016 adalah mendongkrak SDM dengan menyediakan transportasi gratis bagi anak sekolah. Sebagai piloy project kami menyediakan dua unit di Paiton. Nantinya ke depan akan diberikan ke semua kecamatan,” jelasnya.
Lebih lanjut Bupati Tantri menegaskan bahwa berdasarkan dengan keputusan Bupati Probolinggo, gaji kepala desa dan perangkat desa naik secara bertahap. Sehingga pada akhirnya nanti akan sesuai dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten) Kabupaten Probolinggo.
“Dengan keputusan ini saya meminta kepada semua kepala desa dan perangkat membantu tugas Pemerintah Daerah dalam pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (wan/ast)


COMMENTS