Penulis : Dimaz Bromo FM Senin, 22/02/2016 DRINGU – Kantor Penanaman Modal dan Perijinan (KPMP) Kabupaten Probolinggo terus melaku...
Penulis : Dimaz Bromo FM
Senin, 22/02/2016
Untuk terus menggenjot dunia usaha di Kabupaten Probolinggo, KPMP menerapkan Perijinan Terpadu Satu Pintu. Selain itu, KPMP juga mempunyai tagline yakni Jika bisa dipercepat kenapa diperlambat dan jika bisa dimudahkan kenapa dipersulit?.
Kesan yang terbangun di masyarakat dunia usaha saat membaca tagline tersebut tentu membuat penilaian yang relatif. Karena masyarakat dunia usaha rata-rata masih ragu dengan namanya ijin yang mudah, cepat, mudah apalagi gratis. Namun keraguan itu akan sirna jika saja masyarakat dunia usaha berani mengurus ijin usahanya secara mandiri tanpa perantara atau calo. “KPMP yang dulu bukanlah yang sekarang,” kata Kepala KPMP Kabupaten Probolinggo Saleh.
Menurutnya sampai saat ini KPMP terus berupaya agar masyarakat selalu mendapatkan kemudahan untuk pengurusan ijin. Dari waktu perijinan yang tidak lama hingga menjemput bola kepada dunia usaha dengan mobil pelayanan KPMP yang beberapa kali keliling ke kecamatan di Kabupaten Probolinggo.
“Hal ini selain memudahkan kepada masyarakat, pelayanan ini juga sebagai ajang sosialisasi kepada masyarakat untuk menerima informasi utuh dalam pengurusan ijin usaha dan lainnya,” katanya.
Dalam Peraturan Bupati Probolinggo nomor 47 tahun 2013 tentang pelimpahan sebagian kewenangan di bidang perijinan dan non perijinan di Kabupaten Probolinggo, KPMP sendiri melayani 69 ijin di Kabupaten Probolinggo. Dari perijinan tersebut yang paling banyak yakni pengurusan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dan pengurusan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Hal itu membuktikan di Kabupaten Probolinggo sektor usaha berkembang pesat. “Artinya masyarakat mulai menyadari dan tahu kalau pelayanan yang diberikan kami sangat mudah,” ungkapnya.
KPMP sendiri melayani beberapa perijinan, yakni pendirian badan usaha seperti CV, PT, Koperasi Yayasan dan Usaha Dagang atau UD. Pengurusan perijinan seperti SIUP berbagai lembaga, TDP, IMB HO dan lain sebagainya.
Dengan kemudahan yang diberikan kepada pelaku usaha di Kabupaten Probolinggo, tentu nantinya akan berdampak kepada perekonomian masyarakat Kabupaten Probolinggo. “Harapan kami dengan kemudahan yang diberikan kepada masyarakat, tentu akan terus menggiatkan usaha dan perekonomian yang ada di Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. (maz/ast)


COMMENTS