Penulis : Dimaz Bromo FM Minggu, 14/02/2016 SUKAPURA - Setelah melansir kerugian di sektor pertanian beberapa waktu lalu, Badan Penan...
Penulis : Dimaz Bromo FM
Minggu, 14/02/2016
SUKAPURA - Setelah melansir kerugian di sektor pertanian beberapa waktu lalu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo kembali melansir kerugian di sektor pariwisata akibat erupsi Gunung Bromo. Jumlah kerugian di sektor wisata ini masih dibawah kerugian dari sektor pertanian yakni mencapai Rp 10,6 miliar.Dari data BPBD, kerugian terbesar di sektor pariwisata ini berasal dari kendaraan wisata jeep yang ditaksir mencapai Rp 7,2 miliar. Hal itu bukannya tanpa alasan, pasalnya kendaraan pengangkut wisatawan yang berjumlah hingga lebih dari 600 jeep tersebut merupakan kendaraan yang terbanyak mengangkut wisata di sekitar kawasan Gunung Bromo, tidak ayal yang paling terkena imbasnya yakni pengusaha jeep.
Yang paling merugi tertinggi kedua yakni sektor homestay, para pemilik homestay yang berada di Kecamatan Sukapura harus gigit jari lantaran para tamu yang biasa berkunjung ke Gunung Bromo sepi.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi mengungkapkan data yang berada di BPBD tersebut berasal dari semua pihak terkait, baik dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) hingga para pelaku usaha dan kepala desa hingga camat. Hal itu diketahui pasca BPBD melakukan rapat koordinas dengan sejumlah pihak terkait. “Itu kami minta setelah rakor, bersamaan dengan pendataan kerugian sektor pertanian di tiga kecamatan,” katanya.
Kerugian tersebut dihitung sejak ditetapkan status siaga Gunung Bromo pada 4 Desember 2015. Hal itu disebabkan lantaran pemahaman masyarakat Gunung Bromo ditutup karena membayakan selama erupsi. Tentu pemahaman seperti ini berdampak kepada pendapatan masyarakat pelaku ekowisata menurun drastis selama tiga bulan terakhir. “Penyebabnya seperti itu, tapi sekarang ini sudah dibuka dengan radius yang sudah ditentukan yakni 2,5 kilometer,” ujarnya.
Menurut Joko, data tersebut sudah dikirim ke Gubernur Jawa Timur dengan tembusan BPBD Jawa Timur dan BNPB. “Harapan kami pengajuan ke BNPB segera turun dan masyarakat juga bisa terbantu, paling tidak dalam hal ini kami mengajukan sembako sebagai kompensasi mereka tak punya penghasilan,” ungkapnya.
Disinggung dengan bantuan berupa uang kepada masyarakat sebagai kompensasi biaya hidup, Dwijoko mengaku hal itu tidak bisa dilakukan. “Boleh memberikan seperti itu, asalkan dengan kondisi mereka mengungsi. Kalau sekarang mereka belum mengungsi, bantuan seperti itupun tidak sembarang, tapi dibuat kegiatan seperti bersih-bersih dan lain sebagainya. Setelah kegiatan dilakukan baru ada bantuan biaya hidup sebesar Rp 80 ribu per hari,” pungkasnya. (maz/ast)


COMMENTS