Penulis : Wawan Bromo FM Jumat, 12/02/2016 KRAKSAAN - Selama ini temuan di lapangan kepala sekolah yang mengelola Dana Alokasi Khusus...
Penulis : Wawan Bromo FM
Jumat, 12/02/2016
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE dalam pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat eselon III dan IV serta pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jum’at (12/2/2016) di Pendopo Kabupaten Probolinggo.
“Pahami dengan baik juklak dan juknisnya sehingga pekerjaan dari DAK tersebut bisa berjalan dengan sempurna. Sehingga tidak ada pihak-pihak yang akan mencari-cari kesalahan dari pelaksanaan DAK tersebut,” ujarnya.
Bupati Tantri sangat menyayangkan dengan banyaknya kepala sekolah yang terjerat kasus DAK. Semua ini bisa dipahami karena memang tugas seorang kepala sekolah sangat banyak. Selain sebagai guru yang bertugas mengajar anak didiknya dan mengelola sekolahnya, kepala sekolah juga diberi tugas tambahan sebagai pemborong proyek DAK.
“Tetapi itu adalah kebijakan dari pemerintah pusat. Jalankanlah dengan baik dan berpegang teguh kepada juklak dan juknisnya. Jika sudah demikian, maka pelaksanaan DAK bisa berjalan dengan lancar dan kepala sekolah bisa sukses mengelola program tersebut,” terangnya.
Menurut Bupati Tantri meminta agar para kepala sekolah terus meningkatkan kinerjanya. Kepala sekolah itu adalah guru yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah dan siap ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo.
“Dalam hal ini bukan tidak mungkin guru dari suatu kecamatan diangkat menjadi kepala sekolah di wilayah kecamatan lain yang membutuhkan. Demikian juga yang terjadi dalam hal mutasi kepala sekolah,” pungkasnya. (wan/ast)


COMMENTS