Penulis : Dimaz Bromo FM Rabu, 24/02/2016 GENDING - Puluhan kendaraan bermotor terjaring razia gabungan antara polisi dan Polisi Mi...
Penulis : Dimaz Bromo FM
Rabu, 24/02/2016
GENDING - Puluhan kendaraan bermotor terjaring razia gabungan antara polisi dan Polisi Militer TNI serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo di jalan raya wisata pantai Bentar Kecamatan Gending, Rabu (24/2/2016).Operasi gabungan ini tidak hanya menertibkan pengguna jalan saja, namun menertibkan atribut TNI/Polri berupa stiker yang ditempel di kendaraan milik warga sipil. Seluruh kendaraan yang melintas diberhentikan tanpa terkecuali. Selanjutnya oleh petugas kendaraan tersebut langsung diperiksa.
Seorang pengendara truk sempat dilakukan pemeriksaan karena SIM yang dimilikinya diperkirakan tidak untuk peruntukkannya. “Saat ditanya petugas untuk menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara, ia mengeluarkan SIM yang bagian ujung atas kanannya sudah patah,” kata Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Ahmad Hudi Arif.
Meskipun mengaku bahwa SIM tersebut adalah SIM B1, namun petugas tetap melakukan penilangan karena tidak memiliki SIM yang sah sesuai pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Kita langsung lakukan penindakan,” sambungnya.
Selain itu, puluhan kendaraan yang kedapatan menempelkan atribut milik TNI/Polri langsung dilepas oleh Polisi Militer. “Pengguna kendaraan yang kedapatan menempelkan atribut tanpa alasan yang jelas diberikan teguran oleh petugas Polisi Militer,” jelasnya.
Tidak ketinggalan, petugas Dishub Kabupaten Probolinggo juga memeriksa KIR bagi kendaraan angkutan orang maupun barang. Kendaraan tersebut wajib memiliki izin KIR karena menyangkut keselamatan di jalan raya serta kelayakan kendaraan.
“Mengingat banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi, akibat adanya kendaraan umum yang dioperasikan sudah tidak layak pakai atau izin KIR yang sudah mati,” tegasnya.
Dalam razia itu didapati 9 pelanggaran KIR. Untuk Dishub Provinsi Jawa Timur terdapat 5 pelanggar dan Dishub Kabupaten Probolinggo terdapat 4 pelanggar. Namun hasil razia petugas Satlantas Polres Probolinggo mendapati pelanggaran sebanyak 28 pelanggar. Diantaranya menilang 3 SIM dan 25 STNK. (maz/ast)


COMMENTS