Penulis : Wawan Bromo FM Jum'at, 19/02/2016 KRAKSAAN – Tahun 2015, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Probolinggo membubarkan ...
Penulis : Wawan Bromo FM
Jum'at, 19/02/2016
KRAKSAAN – Tahun 2015, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Probolinggo membubarkan sebanyak 93 koperasi yang tidak aktif. Pembubaran tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Probolinggo Nomor: 518/1701/426.12/2014 tentang Pembubaran/Pencabutan Badan Hukum Koperasi di Kabupaten Probolinggo tahun 2014 tanggal 11 Desember 2014.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Probolinggo Santiyono mengatakan, pembubaran 93 koperasi ini dilakukan karena sudah tidak melaksanakan kewajibannya menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT). Selain itu, baik organisasi maupun usahanya sudah tidak jalan lagi atau dengan kata lain sudah tidak sehat lagi.
“Pembubaran koperasi ke depan akan semakin gencar. Terlebih dengan adanya Peraturan Menteri (Permen) Koperasi dan UMKM Nomor 10 tahun 2015 tentang Kelembagaan. Di sana disebutkan bahwa mulai April 2016, koperasi sudah dimasukkan dalam database Nomor Induk Koperasi pada Kementerian Koperasi dan UMKM secara online,” katanya.
Menurut Santiyono, dengan adanya Permen Koperasi dan UMKM tersebut, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi koperasi. Koperasi harus aktif, rutin melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Rapat Anggota Bulanan (RAB) serta mempunyai usaha yang jelas.
“Koperasi yang tidak melaksanakan prinsip-prinsip koperasi dan tidak menjalankan usahanya sebagaimana ketentuan, nanti akan dialihkan menjadi lembaga keuangan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM),” jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) ini menjelaskan, pembubaran koperasi ini akan berdampak dalam memacu koperasi lainnya. Sebab ke depan, pihaknya ingin menciptakan koperasi yang sehat dan aktif. Bukan pada banyaknya koperasi yang ada, tetapi kualitasnya.
“Ke depan pertumbuhan koperasi tentunya akan lebih selektif. Kebijakan pemerintah ingin mempunyai koperasi yang sehat dan berkualitas. Kalau koperasinya berkualitas, maka anggotanya akan sejahtera,” pungkasnya. (wan/ast)



COMMENTS