Penulis : Wawan Bromo FM Jumat, 12/02/2016 KRAKSAAN - Sebanyak 152 orang pejabat eselon III, IV dan pejabat fungsional di lingkungan ...
Penulis : Wawan Bromo FM
Jumat, 12/02/2016
Mutasi ini dihadiri oleh Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Musayyib Nahrawi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H Moh. Nawi, staf ahli, asisten, kepala SKPD dan camat di lingkungan Pemkab Probolinggo. Hadir pula Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Probolinggo Hj Yuni Nawi beserta segenap pengurus.
Pejabat struktural yang dimutasi terdiri dari 11 orang pejabat eselon III dan 94 orang pejabat eselon IV. Di samping itu, dikukuhkan pula 47 orang pejabat fungsional.
Serah terima jabatan diwakili oleh Camat Tongas Muhamad Gufron Rosadi kepada Widodo Hadi Siswanto. Selanjutnya Gufron akan mengisi posisi sebagai Camat Wonomerto. Kemudian juga ada Suharto sebagai Camat Besuk dan Ponirin sebagai Camat Kotaanyar yang sebelum sebagai Sekretaris Kecamatan Dringu.
Dalam sambutannya Bupati Tantri menyampaikan bahwa mutasi dalam sebuah organisasi adalah sebuah hal yang biasa sebagai pembinaan karir pegawai dalam rangka menggerakkan jalannya roda pemerintahan, meningkatkan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Tidak mungkin seorang PNS selamanya berada di satu organisasi. Roda organisasi harus terus berputar dan dinamis. Jadikan mutasi ini sebagai sarana ibadah kepada Allah SWT,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati Tantri meminta agar segera berinteraksi dan menyesuaikan diri serta belajar di tempat yang baru. Karena tentunya kolega dan tupoksinya pasti jauh berbeda dari jabatan sebelumnya.
“Semua pejabat adalah orang-orang pilihan dari seorang Bupati untuk membantu tugas-tugasnya. Manfaatkan kesempatan ini untuk menunjukkan kinerja terbaiknya. Kesempatan tidak akan kedua kalinya,” jelasnya.
Menurut Bupati Tantri, manakala jabatan sebagai tugas tambahan sebagai PNS tidak dilaksanakan dengan baik maka seorang Bupati berhak mengambilnya kembali dan diberikan kepada orang lain.
“Jangan salahkan Bupati manakala mengurangi tugas tambahan tersebut dan akhirnya kembali lagi sebagai staf termasuk kepada para kepala sekolah. Sebab setiap 4 tahun sekali akan dievaluasi kinerjanya,” tegasnya.
Bupati Tantri juga meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi kinerja kepala sekolah sewaktu-waktu demi peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Kabupaten Probolinggo. “Pertahankan kinerjanya supaya bisa menjadi PNS yang profesional,” pungkasnya. (wan/ast)


COMMENTS