Penulis : Wawan Bromo FM Minggu, 24/01/2016 SUKAPURA - Untuk meningkatkan pelayanan kepada wisatawan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata...
Penulis : Wawan Bromo FM
Minggu, 24/01/2016
Kepala Disbudpar Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto mengatakan tarif yang ditetapkan bersama pelaku wisata tersebut sebenarnya tarif lama yang sudah ditetapkan saat tahun 2009 lalu. Penetapannya sendiri mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 05 tahun 2009 tentang tarif angkutan wisata gunung Bromo.
“Selama ini banyak wisatawan yang mengeluh dengan mahalnya tarif yang diminta oleh pelaku jasa angkutan. Dengan ketetapan tarif tersebut, diharapkan tidak ada lagi yang menarik tarif di luar batas wajar,” katanya, Minggu (24/1/2016).
Anung menambahkan, tarif tersebut berlaku mulai bulan Januari 2016 ini. Untuk menghindari pelaku angkutan yang nakal, pihak Disbudpar bersama dengan ketua paguyuban dan pihak kecamatan akan meletakkan banner tentang penetapan tarif tersebut di lokasi yang ramai oleh wisatawan. Seperti di depan loket karcis dan di depan homestay serta hotel.
Sementara Ketua Paguyuban Jeep Matacis mengatakan dirinya tidak keberatan dengan tarif tersebut. Karena selama ini angkutan jeep yang berada di paguyubannya menggunakan tarif tersebut. Namun, beberapa pelaku angkutan wisata yang nakal yang selama ini menaikkan tarif di luar batas wajar.
“Angkutan jeep yang berada di bawah naungan paguyuban saya menggunakan tarif tersebut. Namun, yang merusak adalah pelaku jeep dari Desa Wonokerto ke bawah,” katanya.
Hal senada juga diutarakan oleh Ketua Paguyuban Kuda Ngariyanto. Dia mengaku juga tidak keberatan dengan pemberlakuan tarif tersebut. Karena tarif tersebut adalah tarif lama pada tahun 2009 hingga 2010.
Diceritakan olehnya, penyebab kesemrawutan tarif adalah dikarenakan banyaknya pendatang yang juga melakukan jasa usaha kuda. Sebelum erupsi 2011, yang melakukan jasa kuda adalah yang berada di bawah paguyubannya, yakni Desa Ngadisari, Wonotoro, Jetak, Ngadas dan Wonokerto.
Pada rentang tahun 2009-2010 tersebut, setiap pelaku usaha juga dibekali voucher dan brosur tentang tarif dan wisatawan yang ingin menggunakan angkutan wisata harus antri di Ngadisari. Namun selepas erupsi dan kondisi di Bromo mulai normal, banyak pendatang baru seperti Desa Sariwani dan Kedasih yang juga melakukan usaha kuda ini. Akibatnya tarif menjadi semrawut. (wan/abh)


COMMENTS