Penulis : Dimaz Bromo FM Rabu,27/01/2016 KRAKSAAN - Sejak diberlakukannya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap pedagang daging...
Penulis : Dimaz Bromo FM
Rabu,27/01/2016
KRAKSAAN - Sejak diberlakukannya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap pedagang daging sapi, sejumlah pedagang daging sapi di Kota Kraksaan Kabupaten Probolinggo mengaku rugi hingga ratusan juta rupiah. Akibatnya sebagian besar pedagang harus menanggung resiko minimnya stok jualannya.
Ketua Asosiasi Pedagang Daging Sapi (Apdasi) Kota Kraksaan H. Mar Tujuh mengatakan selama beberapa hari ini pedagang daging sapi mengeluhkan hal itu, karena PPN dibebankan kepada mereka. Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 267 Tahun 2015 Tentang Regulasi Hewan Ternak itu, justru membuat pedagang daging sapi sangat resah.
“Dengan dibebankannya PPN kepada kami, membuat harga daging sapi naik. Bahkan, yang lebih urgen terhadap pedagang daging sapi adalah saat ini berdampak terhadap harga sapi lokal. Karena harga sapi melonjak, maka daging sapi saat ini langka di pasaran,” ujarnya, Rabu (27/1/2016).
Ia menjelaskan, dirinya tidak menaikan harga penjualan daging sapi, meski harga sapi lokal saat ini semakin meroket. Namun, penjualan daging masih dalam kisaran Rp 100 ribu/kg. Meski setiap harinya mengalami kerugian sebesar Rp 1 juta.
“Saat ini kami masih bisa bertahan demi menyelamatkan konsumen agar mereka tidak beralih ke daging lainnya. Tapi jika ini masih terus berlarut, maka kemungkinan besar Apdasi akan mogok berjualan,” celetuknya.
Mar Tujuh menambahkan sejauh ini pihaknya dan anggotanya yang lain sudah merugi sekitar 40 persen, lantaran pasokan daging sangat berkurang. Sedangkan yang menjadi andalan Apdasi adalah hanya daging sapi local. “Kenaikan harga sapi lokal saat ini mencapai Rp 1 sampai 2 juta per ekor. Kami berharap daging sapi import segera masuk ke Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. (maz/abh)


COMMENTS