Penulis : Dimaz Bromo FM Senin, 04/01/2016 KRAKSAAN - Pemkab Probolinggo tengah mengkaji tempat relokasi terpadu untuk relokasi P...
Penulis : Dimaz Bromo FM
Senin, 04/01/2016
KRAKSAAN - Pemkab Probolinggo tengah mengkaji tempat relokasi terpadu untuk relokasi PKL (pedagang kaki lima). Khususnya yang selama ini berjualan di depan Alun-alun Kota Kraksaan. PKL di kawasan tersebut akan direlokasi ke sebuah lahan kosong di belakang Masjid Agung Ar-Raudlah Kota Kraksaan.
Kepala Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Probolinggo Dewi Korina menjelaskan, rencana itu tengah dimatangkan bersama-sama dengan sejumlah instansi. Pemkab mempertimbangkan kajian pembuatan tempat relokasi terpadu agar pemantauan terhadap PKL lebih mudah dilakukan.
Menurut Dewi, pihaknya masih menginventarisasi tempat yang layak untuk PKL. Berdasarkan pendataan belum lama ini, di depan Alun-alun Kota Kraksaan ada sekitar 30 PKL. Rata-rata berjualan kuliner berupa makanan dan minuman ringan.
Rencananya ada beberapa opsi pilihan yang nantinya bisa dijadikan tempat relokasi. Salah satunya di lahan milik Pemprov Jatim di belakang Masjid Agung Ar-Raudlah Kota Kraksaan.
“Kami saat ini masih terus berkoordinasi dengan Pemprov Jatim agar lahan tersebut dapat dipergunakan untuk para PKL. Namun itu opsi pertama, opsi lainnya belum bisa kami rilis,” katanya.
Dalam hal ini, Bappeda mengkoordinasikan dan merencanakan konsep Alun-alun Kota Kraksaan yang disepakati oleh beberapa SKPD terkait. Yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). “Yang lebih mengetahui detail teknisnya adalah 2 SKPD tersebut. Bappeda hanya melakukan perencanaan,” jelasnya.
Karena yang membangun kawasan Alun-alun Kota Kraksaan itu adalah Dinas PU Cipta Karya. Maka pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan SKPD terkait. Pasalnya juga dilakukan relokasi, harus ada tempat terlebih dahulu bagi para PKL.
“Untuk sementara waktu relokasi tidak ada. Makanya itu kami masih mengkaji soal nasib puluhan PKL tersebut. Kami berharap para PKL bisa mengikuti aturan yang berlaku, demi kenyamanan, keindahan dan kelangsungan usaha mereka” paparnya.
Sementara salah seorang PKL Alun-alun Kraksaan mengungkapkan keberatannya jika direlokasi. Ia beralasan konsumen yang datang berkunjung akan sangat berkurang. “Disini saja sudah mulai sepi. Apalagi jika ditaruh di belakang Masjid, bisa semakin sepi,” keluhnya. (maz/abh)


COMMENTS