Penulis : Dimaz Bromo FM Jum'at, 15/01/2016 Kraksaan - Polres Probolinggo membuat terobosan kreatif dengan meluncurkan progr...
Penulis : Dimaz Bromo FM
Jum'at, 15/01/2016
Kraksaan - Polres Probolinggo membuat terobosan kreatif dengan meluncurkan program Traffic Accident Care atau TAC, Jumat (15/1/2015). Hal itu untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Peluncuran program TAC ini secara
simbolis dilakukan Kapolres Probolinggo AKBP. Iwan Setyawan, didampingi Kasatlantas
AKP. Ahmad Hudi Arif di Mapolres setempat. Peluncuran program ini, juga
ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama atau memorandum of understanding (MoU) antara Polres Probolinggo dengan Pemkab Probolinggo, yang diwakili
Dinas Kesehatan, RSUD Waluyojati, RSUD Tongas. Selain dengan Pemkab, MoU juga
dilakukan dengan BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Jasa Raharja Cabang Probolinggo,
RS Rizani, RS Graha Sehat, RS Wonolangan.
Kapolres, menuturkan bahwa TAC ini
sebagai bentuk pelayanan prima dalam penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas
(laka lantas). Dia menjelaskan, petugas Satlantas akan bersikap proaktif dengan
melakukan ‘jemput bola’ untuk memeriksa saksi, maupun korban laka lantas guna
mempercepat proses penyidikan. “TAC ini juga sebagai bentuk kepedulian
Satlantas kepada saksi maupun korban laka lantas,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, waktu maupun
tempat pemeriksaan akan fleksibel, menyesuaikan kondisi dari korban maupun
saksi. Petugas akan datang ke lokasi yang diinginkan saksi ataupun korban, jadi
proses pemeriksaan tidak harus di kantor polisi.
Apalagi, seringkali saksi ataupun korban
laka lantas merasa takut untuk datang ke kantor polisi. Sering pula mereka tak
bisa memberi keterangan di kantor polisi dengan alasan sibuk atau karena ada
kepentingan lain. “Tidak semua korban ataupun saksi dalam perkara laka lantas
memiliki waktu untuk datang ke kantor polisi guna proses penyidikan,” imbuh AKBP.
Iwan.
Demikian pula dengan petugas atau
penyidik yang akan menangani tidak melulu polisi laki-laki, tetapi juga
melibatkan anggota polwan. Pihaknya memandang perlunya penempatan penyidik
polwan dalam penanganan kasus laka lantas yang melibatkan perempuan dan anak.
Fakta bahwa psikologis perempuan dan anak berbeda dengan laki-laki. “Sehingga
dengan adanya penyidik polwan akan lebih luwes dalam peroleh keterangan saksi
atau korban dari kalangan perempuan dan anak,” ungkapnya.
“Semoga dengan adanya TAC ini, bisa
menghilangkan asumsi yang berkembang di masyarakat bahwa proses penyidikan laka
lantas berbelit dan lama. Yang jelas TAC ini sebagai bentuk kepedulian
Satlantas Polres Probolinggo kepada saksi maupun korban laka lantas,” harap
mantan Kapolres Probolinggo Kota ini.
Dalam catatan Satlantas Polres
Probolinggo, pada 2014 terjadi kecelakaan lalulintas sebanyak 374 kasus, dengan
korban meninggal dunia sebanyak 34 orang, 26 orang alami luka
berat, 557 orang alami luka ringan. Dalam kasus tersebut diperkirakan
kerugian materiil mencapai Rp. 272.455.000.
Sementara pada 2015, kasus kecelakaan
naik menjadi 440 peristiwa. Dari total angka laka tersebut memakan korban jiwa
sebanyak 34 orang. Sementara korban luka berat mencapai 16 orang dan luka
ringan mencapai 631 orang. Dengan kerugian materiil mencapai Rp. 164.350.000.
“Laka lantas pada 2015 naik sekitar
17,65 persen dibanding tahun sebelumnya. Infrastruktur jalan dan volume
kendaraan yang lewat turut andil, selain faktor human error,” ujar Kapolres
Probolinggo AKBP. Iwan Setyawan.



COMMENTS