Penulis : Wawan Bromo FM Jumat, 22/01/2016 KRAKSAAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Bagian Organisasi memberikan ...
Penulis : Wawan Bromo FM
Jumat, 22/01/2016
KRAKSAAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Bagian Organisasi memberikan sosialisasi tata naskah dinas di ruang pertemuan Tengger Setda Kabupaten Probolinggo, Jum’at (22/1/2016). Sosialisasi yang dibuka secara resmi oleh Asisten Tata Praja Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari ini diikuti oleh peserta dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kecamatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Dalam sambutannya Asisten Tata Praja Ahmad Hasyim Ashari mengungkapkan bahwa kegiatan ini digelar karena banyaknya persoalan tentang tata naskah dinas yang perlu disampaikan ulang. Sebab macam-macam surat masuk ataupun keluar harus melalui sekretaris SKPD atau Kecamatan.
“Tetapi kenyataannya masih banyak surat dari pimpinan langsung turun ke kepala bidang atau kasi tanpa melalui sekretaris. Padahal seharusnya surat itu harus di dispo ke sekretaris. Baru kemudian dari sekretaris turun ke kepala bidang atau kasinya,” ujarnya.
Menurut Hasyim, aturan tersebut dilakukan berdasarkan dengan Peraturan Bupati (Perpub) Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Tata Naskah Dinas. “Tetapi jangan sampai dispo yang turun dari pimpinan menginap di sekretaris. Surat itu harus langsung diturunkan,” jelasnya.
Terkait dengan surat keluar jelas Hasyim, masing-masing ada aturannya. Sebelum ditandatangani oleh pimpinan, surat itu harus dibaca dan dikoreksi terlebih dahulu mulai dari tingkat bawah.
“Jika sudah dikoreksi harus diberi paraf. Jadi pimpinan tinggal tanda tangan dan distempel. Oleh karena itu, surat harus dibuat rangkap dua. Yang keluar dari SKPD yang bersih dan yang ada parafnya harus disimpan di SKPD. Kesalahan selama ini bukan karena ketidaktahuan, tetapi kekurangtelitian,” tegasnya.
Untuk naskah dinas dan sejenisnya tambah Hasyim, tidak perlu memakai kop surat dan lambang daerah. Surat itu cukup ditandatangani tanpa stempel. “Tolong kalau membuat surat, kertasnya yang bersih. Tinta yang sudah habis segera diisi. Sehingga tidak ada lagi surat yang garis-garis karena tintanya habis,” pungkasnya.
Sementara Kabag Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo M. Heru Santoso mengungkapkan kegiatan ini dimaksudkan memberikan acuan umum sistem pengolahan tata naskah dinas acuan pembuatan petunjuk teknis. “Adapun tujuan menciptakan kelancaran komunikasi tertulis sehingga berhasil guna dan berdaya guna,” katanya. (wan)


COMMENTS