Penulis : Wawan Bromo FM Jumat, 29/01/2016 KRAKSAAN – Selama tahun 2015, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo berhasi...
Penulis : Wawan Bromo FM
Jumat, 29/01/2016
KRAKSAAN – Selama tahun 2015, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo berhasil mengumpulkan dana Zakat Infaq dan Sodakoh (ZIS) sebesar Rp 1.073.665.986. Terdiri dari zakat sebesar Rp 247.626.718 dan infaq/shadaqah sebesar Rp 826.039.268.
Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H Ahmad Muzammil mengatakan dari total perolehan ZIS sebesar Rp 1.073.665.986, sebesar Rp 797.429.500 diantaranya sudah disalurkan kepada orang yang berhak menerimanya. Meliputi zakat sebesar Rp 181.784.800 dan infaq/shadaqah sebesar Rp 615.644.700.
“Dengan demikian, saldo keseluruhan dana ZIS hingga akhir Desember 2015 mencapai Rp 276.236.486 dengan rincian zakat sebesar Rp 65.841.918 dan infaq/shadaqah sebesar Rp 210.394.568,” katanya.
Sebenarnya menurut Muzammil, target perolehan pengumpulan ZIS untuk tahun 2015 sebesar Rp 2 milyar terdiri dari Rp 1 milyar zakat dan Rp 1 milyar infaq/shadaqah. Namun kenyataannya realisasi perolehannya hanya mencapai RP 1.073.665.986.
“Ada beberapa kendala yang menyebabkan target ini tidak tercapai. Salah satunya adalah sistem pelaporan yang dilakukan tiap 3 bulan sekali. Sehingga ke depan akan dilakukan setiap bulan,” terangnya.
Disamping itu juga ada perubahan sistem gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke sistem online. Sehingga mempersulit petugas Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan pengumpukan ZIS.
“Perlu adanya kebersamaan dengan pimpinan mulai dari Bupati, Wakil Bupati dan Pimpinan SKPD. Ada sebuah semangat yang diberikan kepala daerah kepada SKPD untuk membayar ZIS di Baznas,” tegasnya.
Muzammil menegaskan bahwa hingga saat ini ternyata masih banyak masyarakat Kabupaten Probolinggo yang tidak memanfaatkan keberadaan Baznas dalam menyalurkan zakatnya. Bahkan ada sebagian masyarakat yang malah berlomba-lomba memberikan shadaqah daripada zakatnya. Sehingga perolehan infaq selalu lebih besar daripada zakat.
“Zakat ini hukumnya wajib untuk dikeluarkan karena merupakan hak bagi kalangan fakir miskin. Tetapi masalahnya, saat ini masyarakat sudah banyak yang mulai melupakan zakat. Permasalahannya, masyarakat lebih senang berlomba-lomba mengeluarkan shadaqah daripada memberikan zakatnya,” pungkasnya. (wan/abh)
Jumat, 29/01/2016
Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H Ahmad Muzammil mengatakan dari total perolehan ZIS sebesar Rp 1.073.665.986, sebesar Rp 797.429.500 diantaranya sudah disalurkan kepada orang yang berhak menerimanya. Meliputi zakat sebesar Rp 181.784.800 dan infaq/shadaqah sebesar Rp 615.644.700.
“Dengan demikian, saldo keseluruhan dana ZIS hingga akhir Desember 2015 mencapai Rp 276.236.486 dengan rincian zakat sebesar Rp 65.841.918 dan infaq/shadaqah sebesar Rp 210.394.568,” katanya.
Sebenarnya menurut Muzammil, target perolehan pengumpulan ZIS untuk tahun 2015 sebesar Rp 2 milyar terdiri dari Rp 1 milyar zakat dan Rp 1 milyar infaq/shadaqah. Namun kenyataannya realisasi perolehannya hanya mencapai RP 1.073.665.986.
“Ada beberapa kendala yang menyebabkan target ini tidak tercapai. Salah satunya adalah sistem pelaporan yang dilakukan tiap 3 bulan sekali. Sehingga ke depan akan dilakukan setiap bulan,” terangnya.
Disamping itu juga ada perubahan sistem gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke sistem online. Sehingga mempersulit petugas Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan pengumpukan ZIS.
“Perlu adanya kebersamaan dengan pimpinan mulai dari Bupati, Wakil Bupati dan Pimpinan SKPD. Ada sebuah semangat yang diberikan kepala daerah kepada SKPD untuk membayar ZIS di Baznas,” tegasnya.
Muzammil menegaskan bahwa hingga saat ini ternyata masih banyak masyarakat Kabupaten Probolinggo yang tidak memanfaatkan keberadaan Baznas dalam menyalurkan zakatnya. Bahkan ada sebagian masyarakat yang malah berlomba-lomba memberikan shadaqah daripada zakatnya. Sehingga perolehan infaq selalu lebih besar daripada zakat.
“Zakat ini hukumnya wajib untuk dikeluarkan karena merupakan hak bagi kalangan fakir miskin. Tetapi masalahnya, saat ini masyarakat sudah banyak yang mulai melupakan zakat. Permasalahannya, masyarakat lebih senang berlomba-lomba mengeluarkan shadaqah daripada memberikan zakatnya,” pungkasnya. (wan/abh)


COMMENTS