Penulis : Dimaz Bromo FM Rabu, 13/01/2016 KRAKSAAN - Pemkab Probolinggo tahun ini kembali mengalokasikan anggaran dana bergulir a...
Penulis : Dimaz Bromo FM
Rabu, 13/01/2016
KRAKSAAN - Pemkab Probolinggo tahun ini kembali mengalokasikan anggaran dana bergulir atau Kredit Modal Kerja (KMK) bagi pelaku usaha. Besarannya masih sama dengan tahun 2015 sebesar Rp 4 miliar.
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Probolinggo pada tahun 2015 lalu, penyaluran KMK senilai Rp 4 miliar. Dari anggaran tersebut, Dinas Koperasi dan UKM ditarget harus bisa mengembalikan pinjaman pokok Rp 3,5 miliar dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari bunga KMK 6 persen senilai Rp 364 juta.
Lalu sampai akhir Desember 2015, Dinas Koperasi dan UKM bisa mengembalikan dana pokok senilai Rp 4,023 miliar atau bisa mencapai target hingga 114,95 persen. Sedangkan bunga dari setiap masing-masing peminjam 6 persen itu justru lebih tinggi dibanding dengan pencapaian dari pengembalian dana pokok. Realisasi pendapatan dari bunga mencapai hingga 153 persen atau Rp 558 juta.
Besaran alokasi dana KMK tahun 2016 yang sama dengan tahun 2015 ini diakui oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Probolinggo Santiyono melalui Kabid Permodalan dan Pengendalian Umu Fatma.
Menurutnya, ada banyak hal mengapa anggaran dana bergulir tahun ini masih sama dengan tahun 2015. Salah satunya karena masih ada program yang lebih prioritas. Sehingga, pada saat pembahasan APBD 2016, alokasi KMK tidak ada kenaikan.
Dana bergulir tahun 2015 lalu sebesar Rp 4 miliar digelontorkan ke berbagai usaha masyarakat. Meliputi UKM, Koperasi, Usaha Mikro dan lainnya. Paling banyak mendapatkan kuotanya adalah UKM dan koperasi dengan besaran masing-masing senilai Rp 1,5 miliar.
Meski begitu, dari serapan dana bergulir Rp 4 miliar hingga akhir tahun lalu terserap hingga Rp 3,85 miliar. Salah satu kendalanya karena ada warga yang sudah mendapatkan SK Bupati terkait dengan peminjaman dana itu. Tapi ternyata tidak diambil.
Kejadian seperti itu disayangkan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Probolinggo. “Kalau memang tidak mau diambil kan tinggal bilang beberapa minggu sebelumnya. Jadi, dananya bisa kami berikan kepada yang lainnya. Itu akan lebih baik daripada tidak dimanfaatkan dan kembali ke kasda,” pungkasnya. (maz/abh)


COMMENTS