Penulis : Wawan Bromo FM sabtu, 12/12/2015 KRAKSAAN – Hingga pertengahan Nopember 2015 lalu, jumlah wajib KTP di Kabupaten Probolin...
Penulis : Wawan Bromo FM
sabtu, 12/12/2015
KRAKSAAN – Hingga pertengahan Nopember 2015 lalu, jumlah wajib KTP di Kabupaten Probolinggo yang sudah direkam sebanyak 733.647 jiwa dari seluruh wajib KTP sebanyak 788.681 jiwa. Dari jumlah yang direkam, jumlah yang sudah tercetak KTP elektroniknya sebanyak 717.440 jiwa. Sehingga masih tersisa sekitar 55.034 jiwa yang belum melakukan perekaman data.Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Probolinggo Erlin Setiawati. Menurutnya, untuk lebih meningkatkan cakupan wajib KTP elektronik dan capaian akte kelahiran dengan mengadakan layanan langsung kepada masyarakat dengan menurunkan tim ke kecamatan-kecamatan.
“Selain itu kami juga melakukan sinergi dengan lintas SKPD untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat pada saat kegiatan gotong royong maupun audiensi Bupati bersama masyarakat,” katanya.
Sementara Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Indah Setyowati mengatakan, pelayanan langsung kepada masyarakat ini diberikan kepada masyarakat di Kecamatan Tiris, Krucil, Kraksaan, Maron, Wonomerto, Sumberasih, Leces, Tongas, Paiton dan Banyuanyar. “Di sini banyak penduduk yang belum memiliki dokumen kependudukan,” katanya.
Menurut Indah, ada beberapa penyebab yang mengakibatkan masih banyaknya penduduk yang belum memiliki dokumen kependudukan. Di antaranya, adanya kendala transfer data ke pusat sehingga tidak tercetak, terjadi identitas ganda dan memang tidak melakukan perekaman.
“Alhamdulillah pelayanan langsung kepada masyarakat ini disambut dengan sangat antusias. Di setiap lokasi, pesertanya selalu membludak. Rata-rata yang diurus adalah KK, akte kelahiran dan KTP elektronik,” tegasnya.
Indah menerangkan, pelayanan langsung kepada masyarakat ini bertujuan untuk mencapai cakupan dokumen kependudukan. “Mudah-mudahan upaya ini bisa memberikan manfaat dalam pelayanan kepada masyarakat untuk menerbitkan dokumen kependudukan,” pungkasnya. (wan/abh)


COMMENTS