Penulis : Dimaz Bromo FM Kamis, 10/12/2015 DRINGU - Kantor Penanaman Modal dan Perijinan (KPMP) Kabupaten Probolinggo dari tahun ...
Penulis : Dimaz Bromo FM
Kamis, 10/12/2015
Untuk terus meningkatkan perkembangan dunia usaha di Kabupaten Probolinggo, KPMP menerapkan PTSP (Perijinan Terpadu Satu Pintu). Selain itu, KPMP juga mempunyai tagline yang cukup penting. Jika bisa dipercepat kenapa diperlambat? Jika bisa dimudahkan kenapa dipersulit?
Kesan yang terbangun di kalangan pelaku usaha saat membaca tagline memang memunculkan penilaian yang relatif. Pelaku usaha rata-rata masih ragu dengan namanya ijin yang mudah, cepat, mudah apalagi gratis. Namun keraguan itu akan sirna jika pelaku usaha berani mengurus ijin usahanya secara mandiri tanpa perantara atau calo.
Kepala KPMP Kabupaten Probolinggo Saleh menegaskan bahwa KPMP akan terus berupaya meningkatkan pelayanan yang baik agar masyarakat selalu mendapatkan kemudahan untuk pengurusan ijin. Terutama terkait waktu pemrosesan perijinan yang tidak lama, hingga upaya menjemput bola kepada pelaku usaha dengan menyediakan mobil pelayanan ijin yang dibawahi KPMP.
“Mobil inilah yang digunakan untuk mempercepat pelayanan dari satu kecamatan ke kecamatan yang lain. Selain memudahkan masyarakat, pelayanan ini juga sebagai sarana sosialisasi kami agar masyarakat menerima informasi secara utuh mengenai tata cara pengurusan ijin usaha dan lainnya,” katanya.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) Probolinggo nomor 47 tahun 2013 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Non Perijinan di Kabupaten Probolinggo, KPMP melayani 69 jenis ijin di Kabupaten Probolinggo. Dari 69 jenis ijin tersebut, masyarakat paling banyak mengurus Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dan pengurusan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
“Hal itu membuktikan sektor usaha di Kabupaten Probolinggo berkembang pesat. Masyarakat mulai menyadari dan tahu kalau pelayanan yang kami berikan sangat mudah dan cepat,” ungkapnya.
Dengan kemudahan yang diberikan kepada pelaku usaha di Kabupaten Probolinggo, Saleh menyatakan dampak positifnya akan sangat terasa bagi kesejahteraan perekonomian masyarakat Kabupaten Probolinggo.
“Harapan kami, dengan kemudahan yang diberikan kepada para pelaku usaha, kegiatan perekonomian dan berbagai jenis usaha akan terus berkembang menuju Kabupaten Probolinggo yang lebih baik,” harapnya. (maz/abh)


COMMENTS