Penulis : Dimaz Bromo FM Kamis, 17/12/2015 KRAKSAAN – Sejumlah tenaga pendidik di Kabupaten Probolinggo sudah bisa bernapas lega. Tunjang...
Penulis : Dimaz Bromo FM
Kamis, 17/12/2015
KRAKSAAN – Sejumlah tenaga pendidik di Kabupaten Probolinggo sudah bisa bernapas lega. Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) tahap terakhir tahun 2015 sebentar lagi cair. Saat ini Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo sedang mengajukan nota dinas pada Bupati Probolinggo. Jika tidak ada rintangan, TPP senilai Rp 46 miliar tersebut akan cair.
Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo melalui Kabid Tenaga Kependidikan Edi Karyawan mengatakan, untuk TPP tahap terakhir pada tahun ini hanya menunggu nota dinas dari Bupati Probolinggo.
“Kalau sudah turun, nanti DPKD (Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah) langsung mencairkannya. Kalau tidak ada nota dinas bupati DPKD juga tidak akan berani,” katanya.
Terkait dengan besaran anggaran yang disiapkan dalam pencairan terakhir ini, Edi mengaku anggarannya hampir sama dengan pencairan TPP tahap sebelumnya, yakni Rp 46 miliar. Anggaran tersebut nantinya akan diberikan kepada 4.115 guru yang sudah dinyatakan lolos sertifikasi.
“Insya Allah akan nututi, karena sampai sekarang memang menunggu dari nota dinas Bupati saja. Setelah itu keluar, DPKD langsung transfer kepada Bank Jatim untuk didistribusikan ke rekening masing-masing guru,” ujarnya.
Menurut Edi, guru yang mendapatkan TPP ini merupakan guru yang sudah memenuhi persyaratan. Seperti memenuhi jam mengajar 24 jam, kemudian sudah mempunyai Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SK-TP). Jika hal itu sudah lengkap, dipastikan mendapatkan TPP. “Kalau persyaratannya belum lengkap, tidak akan mendapatkan TPP. Tapi kalau sudah punya SK TP pasti akan dapat TPP,” pungkasnya. (maz/abh)
Kamis, 17/12/2015
Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo melalui Kabid Tenaga Kependidikan Edi Karyawan mengatakan, untuk TPP tahap terakhir pada tahun ini hanya menunggu nota dinas dari Bupati Probolinggo.
“Kalau sudah turun, nanti DPKD (Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah) langsung mencairkannya. Kalau tidak ada nota dinas bupati DPKD juga tidak akan berani,” katanya.
Terkait dengan besaran anggaran yang disiapkan dalam pencairan terakhir ini, Edi mengaku anggarannya hampir sama dengan pencairan TPP tahap sebelumnya, yakni Rp 46 miliar. Anggaran tersebut nantinya akan diberikan kepada 4.115 guru yang sudah dinyatakan lolos sertifikasi.
“Insya Allah akan nututi, karena sampai sekarang memang menunggu dari nota dinas Bupati saja. Setelah itu keluar, DPKD langsung transfer kepada Bank Jatim untuk didistribusikan ke rekening masing-masing guru,” ujarnya.
Menurut Edi, guru yang mendapatkan TPP ini merupakan guru yang sudah memenuhi persyaratan. Seperti memenuhi jam mengajar 24 jam, kemudian sudah mempunyai Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SK-TP). Jika hal itu sudah lengkap, dipastikan mendapatkan TPP. “Kalau persyaratannya belum lengkap, tidak akan mendapatkan TPP. Tapi kalau sudah punya SK TP pasti akan dapat TPP,” pungkasnya. (maz/abh)


COMMENTS