Penulis : Dimaz Bromo FM Senin, 14/12/2015 KRAKSAAN – Pendapatan Daerah Kabupaten Probolinggo tahun 2016 direncanakan mencapai sebe...
Penulis : Dimaz Bromo FM
Senin, 14/12/2015
KRAKSAAN – Pendapatan Daerah Kabupaten Probolinggo tahun 2016 direncanakan mencapai sebesar Rp 2.048.541.943.746,00. Jika dibandingkan dengan tahun 2015, ada kenaikan lebih dari Rp 100 miliar. Sebab tahun 2015, nominal pendapatan daerah sebesar Rp 1.821.638.580.208,45.Besarnya kenaikan nominal pendapatan daerah tersebut menurut Pemkab Probolinggo, menggunakan asumsi dengan melihat kondisi perekonomian yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya di Kabupaten Probolinggo.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Probolinggo Tanto Walono mengatakan, target pendapatan daerah muncul berdasarkan perkiraan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2016 dan realisasi penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah) tahun sebelumnya. “Jadi besaran pendapatan daerah 2016 salah satunya dipertimbangkan dari beberapa hal tersebut,” katanya.
Penghitungan lain dengan menggunakan asumsi Dana Bagi Hasil (DBH). Baik DBH hasil pajak maupun dan DBH Sumber Daya Alam. Namun angka proyeksinya masih sama dengan pagu pada tahun anggaran 2015.
Sementara berdasarkan asumsi dari Dana Alokasi Umum (DAU) sesuai dengan Undang-Undang APBN, nilai pendapatan daerah yang bisa dikelola sebesar Rp 977.570.137.000,00. Sedangkan untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 sebesar Rp 118.470.260.000,00.
Pendapatan daerah lainnya juga berasal dari Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN sebesar Rp 212.735.793.000. Jika dibandingkan dengan tahun 2015, ada kenaikan 100 persen lebih. Karena tahun 2015 ini, untuk DD hanya sebesar Rp 94 miliar.
Selanjutnya, DBH dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur diproyeksikan sama dengan Perubahan APBD tahun anggaran 2015. Penerimaan dari hibah meliputi hibah SPM Dikdas, Hibah WISMP dan Hibah kepada PDAM Sebesar Rp 7.735.536.700,00. Kemudian untuk Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur dianggarkan berdasarkan info sementara dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dari pendapatan daerah dengan nominal sebesar itu, akan dibelanjakan sebesar Rp 2.116.897.445.652,00. Karena nominal belanja daerah yang lebih besar, maka angka defisit akan ditutup dengan dana Silpa (Sisa Lebih Pengunaan Anggaran) senilai Rp 68 miliar.
“Kebijakan pembiayaan daerah baik penerimaan pembiayaan maupun pengeluaran pembiayan, harus sudah bisa menggambarkan ditutupnya defisit anggaran. Defisit antara pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp 68.355.501.906,00. Targetnya itu semua sudah ditutup dengan Silpa,” katanya.
Belanja daerah sendiri terbagi menjadi dua bagian. Pertama belanja tidak langsung yang meliputi gaji pegawai, dana hibah bantuan sosial, dana bagi hasil, bantuan keuangan kepada desa dan partai politik. “Bantuan keuangan parpol hasil pileg 2014 dianggarkan disesuaikan dengan jumlah suara yang sah sebesar Rp. 869.216.000,” sebutnya.
Di dalam belanja tidak langsung, juga tercaver dana TT (tidak terduga). Belanja dana TT merupakan belanja untuk mendanai kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan terjadi berulang. Seperti kebutuhan tanggap darurat bencana, penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak tertampung dalam bentuk program dan kegiatan pada tahun anggaran 2016. Kemudian belanja daerah yang kedua yakni berupa belanja langsung sebesar Rp 855.146.577.040,00. (maz/abh)


COMMENTS