Penulis : Dimaz Bromo FM Selasa 22/12/2015 KRAKSAAN - Titik rawan kecelakaan atau black spot di wilayah hukum Kepolisian Resort (...
Penulis : Dimaz Bromo FM
Selasa 22/12/2015
KRAKSAAN - Titik rawan kecelakaan atau black spot di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo bergeser. Karenanya, empat pos pengamanan dan satu pos pantau didirikan untuk mengantisipasi kecelakan lalu lintas selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2016. Pos itu disebar di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Kabag Ops Polres Probolinggo Kompol Budi Sulistyanto mengatakan empat pos pengamanan itu didirikan di jalur menuju Kabupaten Lumajang, tepatnya di Desa Malasan Kulon Kecamatan Leces. Kemudian di Wisata Pantai Bentar Kecamatan Gending, Alun-alun Kota Kraksaan serta di Puncak Desa Binor Kecamatan Paiton.
Sementara pos pantau dibangun di jalur pantura kilometer 111, tepatnya di Desa Tamansari Kecamatan Dringu. Jalur ini merupakan jalur rawan laka atau black spot, pasalnya di jalur ini sepanjang 2015 telah terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak 10 insiden. Ruas ini menggeser jalur black spot tahun lalu, yakni jalur Kebonagung Kota Kraksaan.
“Di sepanjang jalur Tamansari angka laka lantas tahun ini sangat menonjol dibanding jalur lainnya. Meski, tidak sampai menimbulkan korban meninggal dunia,” ujar Kompol Budi, Selasa (22/12.
Menurutnya, pendirian pos pengamanan itu untuk pengamanan jalur dengan kepadatan transportasi yang sangat tinggi. Berkaca pada tahun sebelumnya, jelang musim liburan, terjadi peningkatan kepadatan kendaraan. Apalahi tahun ini bertepatan dengan agenda libur panjang, seperti libur Maulid Nabi Muhamad SAW, libur sekolah, Perayaan Natal 2015 dan Tahun Baru 2016.
Ia mengatakan, pendirian titik pos itu untuk memastikan arus lalu lintas yang ada di wilayah hukum Polres Probolinggo berjalan dengan tertib. “Pos itu kami tempati mulai tanggal 23 Desember sampai 5 Januari mendatang,” katanya.
Kompol Budi mengatakan, selain menjaga arus lalu lintas, polisi juga memperketat pengamanan demi mencegah hal yang tidak diinginkan seperti tindak kriminal. Petugas akan melakukan patroli rutin di setiap titik wilayah hukumnya. (maz/abh)



COMMENTS