Penulis : Wawan Bromo FM Rabu, 23/12/2015 KRAKSAAN – Polres Probolinggo memusnahkan sedikitnya 2.810 botol minuman keras (miras) di s...
Penulis : Wawan Bromo FM
Rabu, 23/12/2015
KRAKSAAN – Polres Probolinggo memusnahkan sedikitnya 2.810 botol minuman keras (miras) di sisi utara Alun-alun Kota Kraksaan, Rabu (23/12). Ribuan botol miras yang dimusnahkan terdiri dari bir 849 botol, arak 167 botol, anggur 1.794 botol dan Vodca 16 botol. “Miras ini merupakan hasil dari razia terhadap penjual di wilayah hukum Polres Probolinggo. Oleh karena itu, orang tua harus hati-hati karena banyak miras yang bentuknya seperti air mineral yang ditaruh dalam botol polosan,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Iwan Setyawan.
Selain miras, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pemusnahan narkotika terdiri dari sabu sebanyak 22,82 gram dan ganja sebanyak 80,46 gram. Disamping juga obat keras Trihexyphenidyl sebanyak 4.459 butir dan Desxtrometrophan sebanyak 9.532 butir.
“Narkotika dan obat keras ini didapat dari hasil ungkap 42 kasus di 14 kecamatan di wilayah hukum Polres Probolinggo. Barang bukti ini diperolah dari 53 orang pengedar dan pengguna,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Polres juga memusnahkan knalpot brong meliputi 50 buah ban kecil dan 118 buah knalpot. Barang-barang ini didapatkan dari razia yang dilakukan di beberapa titik lokasi. Pemakaian ban kecil dan knalpot brong ini bertentangan dengan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Sepeda motor itu harus dipakai sesuai keluaran pabriknya dan jangan dimodifikasi. Sepda motor itu harus lengkap dan sesuai standart yang sudah ditentukan. Plat nomornya harus ada dan masih hidup,” tegasnya.
Menurut Kapolres, ribuan BB ini merupakan hasil razia yang dilakukan oleh Polres Probolinggo. Hal ini merupakan bentuk sinergitas semua pihak. “Kalau ingin aman dan terkendali, berikan informasi sekecil apapun kepada Polri,” pungkasnya.
Pemusnahan barang bukti itu disaksikan oleh Asisten Tata Praja Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari, Kapolres Probolinggo AKBP Iwan Setyawan, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan Agus Widodo dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan pelajar. (wan/abh)


COMMENTS