Penulis : Dimaz Bromo FM Jum'at, 04/12/2015 KRAKSAAN - Setelah menunggu sekian lama, Polres Probolinggo Kota akhirnya menerima ...
Penulis : Dimaz Bromo FM
Jum'at, 04/12/2015
Penyerahan secara resmi pelayanan dan arsip SBBT dari Polres Probolinggo ke Polres Probolinggo Kota dilangsungkan di ruang eksekutif Mapolres Probolinggo di Kraksaan, Jumat (4/12). Penyerahan arsip sudah diawali sebelumnya.
Pelimpahan kewenangan pelayanan SSBT ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Jawa Timur Nomor : KEP/1225/X/2012 tanggal 30 Oktober 2012 tentang penambahan polsek yang masuk wilayah hukum Polres Probolinggo Kota dan dikuatkan oleh Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor: ST/2748/XI/2015/ Ditlantas tanggal 27 November 2015 tentang tindak lanjut perpindahan pelayanan SIM, BPKB, STNK dan TNKB polsek wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.
“Penyerahan pelayanan dan arsip manual dokumen SSBT ke Polres Probolinggo Kota dilakukan lebih kepada pelayanan masyarakat di tiga kecamatan yang secara hukum di wilayah sudah di berada di Polres Probolinggo Kota,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Iwan Setyawan.
Dihadapan Kapolres Probolinggo Kota AKBP Sumaryono, AKBP Iwan Setyawan meminta jangan sampai masyarakat dipersulit dalam mengurus SSBT. Dalam kesempatan tersebut Polres Probolinggo menyerahkan tidak kurang 41.342 berkas.
“Setelah resmi kita serahkan justru pelayanan SSBT dinantinya diharapkan semakin prima, berkualitas, efisien dan efektif. Dengan jarak lebih dekat tentunya masyarakat lebih diuntungkan,” jelasnya.
Sementara AKBP Sumaryono mengatakan sangat bergembira dan berterima kasih kepada jajaran Polres Probolinggo yang secara kooperatif memfasilitasi proses peralihan arsip dan kewenangan pelayanan SSBT.
“Kami sangat berterima kasih atas koordinasi yang baik dan kerja sama yang diberikan. Semoga kerja sama yang telah terjalin dengan baik memiliki dampak pelayanan publik yang lebih baik,” katanya. (maz/abh)


COMMENTS