Penulis : Wawan Bromo FM Senin, 14/12/2015 JAKARTA – Kabupaten Probolinggo berhasil meraih penghargaan dari pemerintah pusat ber...
Penulis : Wawan Bromo FM
Senin, 14/12/2015
JAKARTA – Kabupaten Probolinggo berhasil meraih penghargaan dari pemerintah pusat berupa Anugerah Daerah Berprestasi Penerima Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2016 atas pencapaian kinerja kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, kinerja pelayanan dasar publik serta kinerja ekonomi dan kesejahteraan.
Penghargaan ini diterima oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE dari Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12). Penghargaan ini diberikan kepada 66 kepala daerah di Indonesia yang menerima penghargaan daerah berprestasi penerima DID Award ini.
DID sendiri merupakan adalah Dana Intensif Daerah dari Dirjen Perimbangan Daerah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diberikan setelah daerah tersebut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah. Raihan opini WTP tersebut didapat setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2014.
Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE mengungkapkan penghargaan ini merupakan hasil kerja keras yang dilakukan semua pihak selama beberapa tahun terakhir yang membuahkan hasil manis. Dimana dalam dua tahun Kabupaten Probolinggo mampu meraih opini WTP dari BPK RI.
“Alhamdulillah penghargaan DID ini merupakan komitmen kita yang ingin terus melakukan yang terbaik dan terjadinya peningkatan dalam segala aspek mulai dari kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, pelayanan dasar publik serta ekonomi dan kesejahteraan,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Probolinggo Tanto Walono menyampaikan bahwa dengan penghargaan ini Kabupaten Probolinggo mendapatkan kucuran DID sebesar Rp 38 miliar.
“Tidak semua kepala daerah mendapatkan reward semacam itu. Sebab ada sejumlah indikator yang menjadi pertimbangan suatu daerah mendapatkan reward DID. Salah satunya harus mendapatkan opini WTP dan pembahasan dan penetapan APBD tepat waktu,” ujarnya.
Hal lain jelas Tanto adalah kinerja pemerintahan dalam sektor ekonomi, pertanian dan lainnya harus masuk kategori baik. Ditambah lagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapat minimal 10 persen dari pendapatan daerah.
“Kabupaten Probolinggo sudah memenuhi indikator tersebut. PAD tahun depan yang mencapai Rp 200 miliar misalnya sudah memenuhi 10 persen total pendapatan daerah yang mencapai Rp 2 triliun,” jelasnya.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana jatah DID sasarannya hanya bidang pendidikan. Tetapi tahun depan, DID bisa diperuntukkan kegiatan umum. “DID tahun depan bisa digunakan untuk pendidikan, kesehatan atau infrastruktur jalan,” pungkasnya. (wan/abh)


COMMENTS