Powered by Blogger.

Bagian Kominfo Kab. Probolinggo

Contact Us

Radio Bromo FM 92,3
Jl Rengganis no 1 kraksaan
Gedung Islamic center lantai 1
Telp. (0335) 842 743
Online (0335) 844 883
Marketing :
CP. YOGO PRASETYO 082 302 497 380

e-mail

bromofm@probolinggokab.go.id

FIND US ON :


Anda Dapat Mendengarkan Radio Bromo FB via iPad , BB klik saja nux radio | Tunein.

Pengusaha Wajib Sediakan Uang Pecahan

Penulis : Wawan Bromo FM Kamis, 24/12/2015 KRAKSAAN – Pengusaha harus siap dan wajib menyediakan uang pecahan sebagai uang kembalian ...

Penulis : Wawan Bromo FM
Kamis, 24/12/2015

KRAKSAAN – Pengusaha harus siap dan wajib menyediakan uang pecahan sebagai uang kembalian konsumen. Sebab uang pecahan tersebut belum ditarik oleh bank. Dengan demikian konsumen tidak dirugikan. Sehingga uang kembalian harus berbentuk uang pecahan (recehan) dan bukan yang lain.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo M. Sidik Widjanarko. Menurutnya, pengembalian terhadap pembeli (konsumen) harus dilakukan dalam bentuk uang.

“Pengusaha tidak boleh malas. Risikonya memang harus selalu berhubungan dengan bank untuk menukar uang pecahan. Uang pecahan logam sudah disiapkan oleh bank. Tidak boleh diganti dengan permen, apalagi dengan makanan dengan label mata uang. Sebab itu membahayakan masyarakat selaku konsumen,” ujarnya.

Menurut Sidik, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Disperindag memberikan perlindungan konsumen, maka pihaknya sudah mengirimkan surat ke toko-toko swalayan yang isinya meminta agar pengembalian harus dilakukan dalam bentuk uang logam.

“Masyarakat sebagai konsumen tidak boleh dirugikan. Sehingga pengusaha wajib menyediakan uang recehan dalam bentuk uang logam dan tidak ada uang dalam bentuk lain,” jelasnya.

Namun jelas Sidik, hingga saat ini masih ada sebagian toko yang melakukan pengembalian dengan menggunakan permen atau makanan dengan label mata uang. Menyikapi hal tersebut, pihaknya mengaku sudah memberikan surat teguran agar tidak melakukan hal itu.

“Masyarakat juga harus ikut memberikan teguran jika pengembalian diberikan dalam bentuk lain selain uang logam. Dia boleh protes atas pengembalian yang diterimanya. Oleh karena itu, pengusaha harus siap menyediakan uang recehan karena memang belum ditarik oleh bank,” pungkasnya. (wan/abh)

COMMENTS

under
Name

bupati,156,coverage area,1,data primary,1,ekonomi,423,gayahidup,196,internasional,12,kecelakaan,109,kemasyarakatan,482,kesehatan,211,kriminal,248,loker,3,LPPL RADIO BROMO FM,3,nasional,12,officer,1,otomotif,10,pemerintahan,504,pendidikan,442,peristiwa,175,pobolinggo,1,probo,1,probolinggo,2428,programsiar,2,rate iklan,1,selebriti,10,sepakbola,6,siar,1,sport,62,techno,11,
ltr
item
Bromo FM 92,3 MHz: Pengusaha Wajib Sediakan Uang Pecahan
Pengusaha Wajib Sediakan Uang Pecahan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEihyphenhyphensIXNdDDpT6rlIigfuQ9ha7V0X-vnZqW9x0iMBt8vkU7AwSC9pdv4ENGJTUrbxSIcTwVvFNz88lGwbhZhazwoVVAMgNhutmqU8KOn54JVSJIqibpdGRxna5vJmzEyaBYgfqGUGeMA4U/s1600/24+Desember+2015+Pengusaha+Wajib+Sediakan+Uang+Pecahan.gif
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEihyphenhyphensIXNdDDpT6rlIigfuQ9ha7V0X-vnZqW9x0iMBt8vkU7AwSC9pdv4ENGJTUrbxSIcTwVvFNz88lGwbhZhazwoVVAMgNhutmqU8KOn54JVSJIqibpdGRxna5vJmzEyaBYgfqGUGeMA4U/s72-c/24+Desember+2015+Pengusaha+Wajib+Sediakan+Uang+Pecahan.gif
Bromo FM 92,3 MHz
https://bromofm923mhz.blogspot.com/2015/12/pengusaha-wajib-sediakan-uang-pecahan.html
https://bromofm923mhz.blogspot.com/
http://bromofm923mhz.blogspot.com/
http://bromofm923mhz.blogspot.com/2015/12/pengusaha-wajib-sediakan-uang-pecahan.html
true
6228715709984112104
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy