Penulis : Dimaz Bromo FM Kamis, 31/12/2015 SUKAPURA - Selama beberapa tahun terakhir, akses jalan raya menuju Gunung Bromo pada s...
Penulis : Dimaz Bromo FM
Kamis, 31/12/2015
SUKAPURA - Selama beberapa tahun terakhir, akses jalan raya menuju Gunung Bromo pada saat pergantian tahun selalu mengalami kemacetan. Agar hal itu tidak terjadi lagi, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Sukapura sepakat melarang kendaraan diparkir di pinggir jalan raya utama.
Keputusan tersebut berlaku sejak ditetapkan pada pertemuan antara Forkopimka dengan pelaku usaha wisata di Wisma Utjik, Rabu (30/12). Pertemuan tersebut juga dihadiri dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Probolinggo.
Sekretaris Disbudpar Kabupaten Probolinggo Tatok Krismarhento mengatakan, salah satu untuk mengurangi kemacetan ketika pergantian tahun nanti yakni para pemilik home stay harus menyediakan tempat parkir.
“Mobil jangan parkir di jalan karena bisa menyebabkan kemacetan arus lalu lintas menuju Gunung Bromo. Selain menghindari macet, mobil para tamu juga tidak akan rusak atau lecet karena tergores kendaraan lain yang lewat namun terdesak sempitnya jalan,” ujarnya.
Kapolsek Sukapura AKP Nur Choiri juga menyatakan hal serupa. Menurutnya, parkir di pinggir jalan hanya akan membuat kemacetan panjang menuju Gunung Bromo. Padahal jalan raya Sukapura cukup menanjak.
“Yang patut diwaspadai adalah jalur dari Pendopo Desa Ngadisari sampai simpang tiga atas. Jalur tersebut sudah harus steril dari mobil pribadi maupun milik warga untuk melancarkan arus lalu lintas,” katanya.
Selain itu AKP Nur Choiri meminta partisipasi pemerintah desa untuk mengatasi masalah kemacetan jalur ini. Ia mengakui ada beberapa home stay yang tidak mempunyai lahan parkir. Atau justru lahan parkir yang sudah penuh. Jika hal itu terjadi, ia meminta pemerintah desa menyediakan lahan untuk parkir.
“Di Ngadisari, misalnya di Pendopo Agung. Di sana sangat aman untuk parkir. Retribusinya bisa untuk menambah kas desa. Artinya semua pihak sama-sama diuntungkan,” ujarnya.
Sedangkan perwakilan dari paguyuban mobil Jeep Mat Aziz menyatakan dukungan atas usulan Kapolsek Sukapura. Menurutnya, banyak pemilik homestay yang tidak punya lahan parkir. Sehingga alangkah baiknya pada saat tahun baru tersebut bisa diparkir di salah satu lokasi yang dikelola pemerintah desa. “Saya rasa Pendopo Agung bisa ditempati parkir,” ungkapnya.
Sementara Tokoh Tengger yang juga anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Supoyo mendukung larangan parkir di pinggir jalan tersebut. Menurutnya, parkir juga bisa dikelola pemerintah desa. Setiap desa pasti mempunyai lahan kosong untuk dijadikan sebagai tempat parkir sementara.
“Parkir dikelola dan diatur desa masing-masing. Solusinya masuk gang atau lahan masyarakat. Atau menggunakan sarana pemerintahan. Sehingga tidak ada di jalur protokol yang tersendat gara-gara ada mobil yang parkir. Desa juga mendapatkan pemasukan dari parkir,” pungkasnya. (maz/abh)


COMMENTS