Penulis : Wawan Bromo FM Rabu, 02/12/2015 KRAKSAAN - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Probolinggo membentuk Pejabat Pe...
Penulis : Wawan Bromo FM
Rabu, 02/12/2015
Pengukuhan PPID KPUD Kabupaten Probolinggo ini dilakukan dalam kegiatan Informasi Pemilu dan Pemilukada Dalam Pelayanan Pers dan Media Gathering di Pendopo KPUD Kabupaten Probolinggo.
Hadir dalam pengukuhan PPID ini Ketua KPUD Kabupaten Probolinggo HM Zubaidi dan seluruh Komisioner KPUD Kabupaten Probolinggo, Kabag Kominfo Setda Kabupaten Probolinggo Yulius Christian dan keluarga besar KPUD Kabupaten Probolinggo.
Ketua KPUD Kabupaten Probolinggo HM Zubaidi mengharapkan agar pengelolaan dan penyampaian informasi kepada publik bisa lebih baik dan terstruktur. Untuk itu, apabila ada yang melakukan permohonan informasi, PPID KPUD Kabupaten Probolinggo telah siap melayani dengan baik.
Menurut Zubaidi, pembentukan PPID ini sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
“PPID ini dibentuk dalam rangka transparansi publik. Sebab dalam era yang canggih dan modern ini, transparansi menjadi sangat penting dan menjadi kunci utama dalam pelaksanaan tugas,” jelasnya.
Pengukuhan PPID ini juga diisi dengan n pemaparan tentang PPID oleh Kabag Kominfo Yulius Christian. “Jika ada seseorang memohon informasi, maka terlebih dahulu harus ditanya identitas serta maksud dan tujuannya. Kalau tidak bisa menunjukkan identitas dan tujuannya, maka kita tidak berhak memberikan informasi yang diminta,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut juga merilis (launching) website resmi KPUD Kabupaten Probolinggo sebagai bagian dari pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Dimana website tersebut berisi sejumlah informasi yang menjadi tugas pokok dan fungsi dari KPUD Kabupaten Probolinggo. (wan/abh)


COMMENTS