Penulis : Dimaz Bromo FM Rabu, 16/12/2015 PAJARAKAN - Seorang pemuda dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo lantaran nekat menjamb...
Penulis : Dimaz Bromo FM
Rabu, 16/12/2015
PAJARAKAN - Seorang pemuda dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo lantaran nekat menjambret. Dia adalah Eko Andianto (22), asal Desa Jangur Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo. Pemuda ini nekat menjambret lantaran menganggur pasca di PHK di pabrik tempatnya bekerja.Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa motor Vixion merah yang digunakan pelaku saat melakuan aksinya, helm serta handphone milik korban. Tersangka Eko, ditangkap pada Jum’at (11/12) malam lalu di rumahnya, usai melakukan aksi penjambretan.
Pada petugas Eko mengaku, sudah 2 kali melakukan aksinya. Dimana ia berperan sebagai joki motor. Sedangkan yang berperan sebagai jambret incarannya adalah rekannya AD, yang saat ini masih menjadi daftar pencarian orang (DPO). Terakhir kata Eko, ia melakukan aksinya menjambret anggota Bhayangkari di wilayah Kecamatan Dringu.
Sementara uang hasil kejahatan itu ia gunakan untuk biaya hidup sehari-hari. Sebab sejak dirinya kena PHK di pabrik swasta jenis garment, ia selalu kekurangan untuk kebutuhan sehari-hari.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Mobri Cardo Panjaitan mengatakan, kasus ini merupakan spesialis jambret. Dimana tersangka sudah 2 kali beroperasi dengan sasaran ibu-ibu yang menaruh dompet di jok depan dan mahasiswi.
“Tersangka masih 3 bulan melakukan aksi jambret bersama rekannya itu. Namun, tersangka dikenal sebagai spesialis jambret. Tersangka yang sebelumnya bekerja di pabrik garment ini sengaja mengincar korban wanita,” katanya.
Sementara AD, rekan tersangka yang bertugas sebagai eksekutor, kini masih dalam pengejaran polisi karena buron. Tersangka Eko, dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (maz/abh)


COMMENTS