Penulis : Dimaz Bromo FM Kamis, 24/12/2015 KRAKSAAN – Tim gabungan dari Polres Probolinggo dan Satpol PP Kabupaten Probolinggo mengge...
Penulis : Dimaz Bromo FM
Kamis, 24/12/2015
Seperti yang kita ketahui, jelang Natal Tahun 2015 dan Tahun Baru 2016 khususnya, dikhawatirkan ada gangguan keamanan dan ketertiban. Salah satunya kos-kosan yang dikhawatirkan mengganggu ketentraman warga.
Dalam razia ini, puluhan personel menyisir sejumlah kos-kosan di Kota Kraksan mulai dari jalan Panjaitan Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kraksaan. Petugas meminta seluruh penghuni kos-kosan 2 lantai tersebut keluar kamar masing-masing. Selanjutnya, petugas bergeser ke jalan Imam Bonjol Kelurahan Sidomukti dan Patokan Kecamatan Kraksaan. Selain pasangan kumpul kebo didata dan dimintai identitasnya, petugas juga menggeledah isi kamar masing-masing.
Menurut Sumarto, warga Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kraksaan, kalau selama ini memang membuat risih warga setempat dengan adanya kos-kosan di daerahnya. Pasalnya, pasangan kumpul kebo tidak mengenal waktu berada di dalam kamar.
“Sudah diberi peringatan oleh warga disini. Namun hanya berlaku sekejap saja, beberapa hari kemudian malah balik seperti semula. Yang punya kos juga kami minta jangan terlalu bebas memberi waktu pria dan wanita yang mendatangi penghuni di kosannya,” keluhnya.
Sementara Kabag Ops Polres Probolinggo Kompol Budi Sulistyanto mengatakan razia dilakuan menjelang Natal dan Tahun Baru 2016. Ada beberapa pasangan kumpul kebo yang ditemukan di kamar kos di Kelurahan Sidomukti dan Kelurahan Patokan Kecamatan Kraksaan.
“Mereka langsung kami data, karena tidak memiliki kartu nikah. Razia kali ini sementara dilakukan pendataan saja, selanjutnya akan ada tindakan dari kepolisian,” sebutnya.
Selama ini kata Kompol Budi, di Kota Kraksaan sendiri banyak laporan dari warga yang berdekatan dengan kos-kosan. Mereka semua merasa risih, karena terlalu bebasnya penghuni kos membawa tamunya lain jenis hingga banyak pula yang menginap di kos tersebut.
“Ke depan kami terus meminta agar masyarakat aktif memberikan laporan kepada polisi jika ada hal-hal yang dirasa cukup mengganggu ketentraman dan keamanan lingkungannya,” pungkasnya. (maz/abh)


COMMENTS