Penulis : Wawan Bromo FM Senin, 07/12/2015 DRINGU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Kependudukan dan Pencat...
Penulis : Wawan Bromo FM
Senin, 07/12/2015
DRINGU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) menggelar rapat koordinasi (rakor) pengembangan sistem pemutakhiran informasi dan data di aula KPRI Prastiwi Kabupaten Probolinggo, Senin (7/12).Rakor yang dibuka oleh Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Probolinggo Erlin Setiawati didampingi oleh para kepala bidang (kabid) ini diikuti oleh 330 orang Kasi Pemerintahan Desa se-Kabupaten Probolinggo.
Kepala Bidang Informasi Kependudukan Dispenduk Capil Kabupaten Probolinggo Wahyunani mengungkapkan kegiatan ini dimaksudkan untuk memperoleh data jumlah penduduk yang valid, akurat dan selalu uptodate. “Data jumlah penduduk sangat berkaitan dengan proses perencanaan program pembangunan yang sedang berjalan di Pemkab Probolinggo,” ujarnya.
Sementara Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Probolinggo Erlin Setiawati mengatakan sebagai ujung tombak di tingkat bawah, perangkat desa harus bisa membuat keakuratan data kependudukan yang benar-benar valid. Sebab data kependudukan menjadi tolak ukur Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat.
“Indikator DAU dari pusat itu dilakukan berdasarkan dari jumlah penduduk dan luas wilayah. Sehingga jumlah penduduk harus valid dan benar-benar akurat,” katanya.
Untuk mendapatkan data yang valid dan akurat jelas Erlin, maka masyarakat mulai dari lahir hingga mati harus dicatat dan didaftarkan. “Kalau lahir harus daftar mendapatkan NIK. Setelah itu mendapatkan akte kelahiran. Kalau meninggal dunia mendapatkan akte kematian. Lahir dan mati harus betul-betul didata supaya bias mengakuratkan data,” jelasnya.
Lebih lanjut Erlin menegaskan bahwa data agregat tidak sama antara SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) dengan data konsolidasi dari pusat. Selama ini data antara lahir dan mati tidak valid. Hal ini dikarenakan dengan SDM yang berdampak pada data yang dihasilkan.
“Oleh karena itu saya mengajak kepada seluruh perangkat desa untuk keakuratan data kependudukan dan tertib administrasi mulai dari peristiwa kependudukan dan peristiwa pencatatan,” pungkasnya. (wan/abh)


COMMENTS