Penulis : Dimaz Bromo FM Minggu, 27/12/2015 KRAKSAAN - Pemkab Probolinggo mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17,7 miliar untuk iuran ...
Penulis : Dimaz Bromo FM
Minggu, 27/12/2015
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Probolinggo Tanto Walono melalui Kabid Anggaran Juwono Prasetijo Utomo mengatakan anggaran Rp 17, 7 miliar tersebut sesuai dengan jumlah PNS dan CPNS yang ada di Kabupaten Probolinggo.
“Iuran itu sudah sesuai dengan jumlah PNS dan CPNS. Karena sesuai dengan ketentuan, Pemda harus menganggarkan dalam APBD. Porsi iuran Pemda sebagai pemberi kerja sebesar 3 persen dari gaji PNS. Sementara iuran PNS sebesar 2 persen dari gaji,” katanya.
Dari jumlah anggaran tersebut, Pemkab Probolinggo akan membayar setiap bulan sebanyak jumlah PNS yang ada. “Nanti kami bayarnya cicil per bulan, karena memang untuk BPJS ini sudah ada ketentuan Pemda membayar iuran PNS,” jelasnya.
BPJS kesehatan yang dianggarkan dalam APBD ini sebenarnya hampir sama dengan program sebelumnya. Yakni program Asuransi Kesehatan (Askes). “Dulunya askes, tapi sekarang diganti dengan BPJS kesehatan. Ya hampir sama lah,” ujarnya.
Dengan adanya BPJS Kesehatan ini, segala yang berkaitan dengan kesehatan untuk kalangan PNS semuanya akan ditanggung. “Hampir sama dengan Askes, jadi ketika PNS sedang sakit dan berobat, mereka sudah tidak bayar lagi. Karena akan diklaimkan melalui BPJS ini,” pungkasnya. (maz/abh)


COMMENTS