Penulis : Wawan Bromo FM Jum'at 18/12/2015 PROBOLINGGO – Sedikitnya 33 orang PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ...
Penulis : Wawan Bromo FM
Jum'at 18/12/2015
PROBOLINGGO – Sedikitnya 33 orang PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jum’at (18/12) lalu diambil sumpah dan janjinya oleh Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko di Pendopo Kabupaten Probolinggo.
Pengambilan sumpah dan janji PNS ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Probolinggo Budi Purwanto, para Staf Ahli, Asisten dan sejumlah Kepala SKPD dan Camat di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada PNS yang sudah diambil sumpah dan janjinya dengan harapan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin.
”Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo saya menyampaikan selamat dengan harapan semoga senantiasa diberi kemampuan lahir dan bathin mengemban amanah sebagai PNS dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Wabup Timbul, PNS harus bisa memanfaatkan waktu dengan sebaik mungkin untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan bidangnya masing-masing. Sebab waktu itu tidak akan pernah bisa direkayasa dan balik kembali.
“Kinerja yang dilakukan selama tahun 2015 tentunya sudah bisa ditimbang-timbang apa yang sudah kita perbuat untuk masyarakat Kabupaten Probolinggo.Jangan pernah kita menyesal karena tidak bisa memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.
Wabup Timbul menegaskan kapanpun dan dimanapun kita ditugaskan harus melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik mungkin. “Prestasi yang sudah kita lakukan selama tahun 2015 hendaknya bisa ditingkatkan lagi di tahun yang akan datang. Prestasi itu harus berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo,” katanya.
Lebih lanjut Wabup Timbul mengungkapkan bahwa sumpah atau janji merupakan suatu kesanggupan untuk mentaati keharusan atau tidak melakukan larangan yang ditentukan yang diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang menurut agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
”Pada hakekatnya sumpah atau janji itu bukan saja merupakan kesanggupan terhadap atasan yang berwenang, tetapi juga merupakan kesanggupan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya. (wan)



COMMENTS