Penulis : Wawan Bromo FM Jum'at, 13/11/2015 DRINGU – Dalam rangka menertibkan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan...
Penulis : Wawan Bromo FM
Jum'at, 13/11/2015
DRINGU – Dalam rangka menertibkan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Probolinggo terus berinovasi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan meningkatkan pelayanan akte kelahiran.Demi mewujudkan hal tersebut, Dispenduk Capil memberikan bimbingan teknis (bimtek) peningkatan pelayanan akte kelahiran kepada para Kasi Pemerintahan dan Operator Kecamatan. Intinya memberikan pemahaman agar supaya bisa diteruskan kepada masyarakat.
“Setidaknya masyarakat nantinya bisa tertib administrasi kependudukan. Sehingga ada peningkatan cakupan pelayanan dokumen kependudukan, khususnya akte kelahiran,” ungkap Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Probolinggo Erlin Setiawati.
Menurut Erlin, masyarakat harus mengerti tentang adanya perubahan form blanko pengajuan permohonan untuk mendapatkan akte kelahiran. Dimana dalam blanko yang baru ini, data yang ditulis harus sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang disinkronkan dengan nomor Kartu Keluarga (KK).
“Semua data mengacu kepada KK. Data blanko baru lebih lengkap dengan menyertakan NIK data keluarganya. Terlebih saat ini semua pelayanan data dilakukan secara online. Sehingga begitu nomor KK dan NIK di-entry, maka daftar semua anggota keluarga akan muncul,” jelasnya.
Erlin menambahkan, selama ini masyarakat baru membuat dokumen kependudukan, terutama akte kelahiran saat dibutuhkan. Padahal dokumen kependudukan itu sangat diperlukan untuk setiap persyaratan kelengkapan dokumen.
“Kami berharap supaya masyarakat mempunyai dokumen kependudukan yang lengkap, terutama akte kelahiran. Oleh karena itu, kami berupaya untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya. (wan/abh)


COMMENTS