Penulis : Dimaz Bromo FM Jum'at, 20/11/2015 SUKAPURA - Jalan menuju kawasan wisata Gunung Bromo memang merupakan kewenangan Pem...
Penulis : Dimaz Bromo FM
Jum'at, 20/11/2015
Dari informasi yang dihimpun, jalan menuju wisata Gunung Bromo saat ini sudah menjadi kewenangan dari provinsi. Yang dimaksud yakni jalan dari arah Terminal Sukapura atau Rest Area Sukapura hingga Cemoro Lawang.
Dalam Rancangan APBD Kabupaten Probolinggo 2016 yang masih dibahas saat ini, tetap tertera anggaran perbaikan jalan dimaksud. Salah satu alasannya karena sampai saat ini Pemkab Probolinggo masih belum menerima surat keterangan dari dinas terkait.
“Memang katanya sudah dialihkan. Tapi sampai sekarang ini kami juga belum mendapatkan hitam diatas putih. Karena itu tetap perlu kami anggarkan,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Probolinggo Rachmad Waluyo.
Sehingga dengan demikian, jalan yang menjadi jalur utama ke kawasan gunung Bromo itu tetap masih dalam tanggung jawab Pemkab Probolinggo. “Kecuali nanti sudah ada hitam di atas putih,” ujarnya.
Soal nominal, anggaran dengan nomenklatur berbunyi perawatan dan pemeliharaan jalan tersebut, Rachmad mengatakan sampai sekarang masih dalam tahap proses. Sebab dari jumlah pagu yang diajukan, hanya separoh yang direalisasi. (maz/abh)


COMMENTS