Penulis : Dimaz Bromo FM Kamis, 12/11/2015 BANTARAN - Kapolsek Bantaran AKP Sujianto menjelaskan awal mula pengungkapan kasus ini....
Penulis : Dimaz Bromo FM
Kamis, 12/11/2015
Selanjutnya warga melapor ke Polsek Bantaran pada Senin (9/11) sekitar pukul 20.30. Keesokan harinya, polisi langsung mengadakan penyelidikan dan langsung mendatangi kediaman NH. Awalnya baik NH dan kedua orang tuanya SP dan SK membantah jika NH hamil.
“Namun anggota kami tidak langsung percaya dan kemudian membawa NH ke Puskesmas Bantaran untuk dilakukan visum. Terbukti dari hasil visum bahwa NH baru saja menjalani proses persalinan. Akhirnya mereka tidak bisa mengelak lagi, dan langsung diamankan di Mapolsek,” terangnya
Setelah mengetahui hasil visum tersebut, anggota Polsek Bantaran pun langsung bergegas menuju ke rumah NH. Benar saja, ternyata di dalam rumah berdindingkan kayu tersebut didapati dua buah lubang yang ditengarai sebagai tempat menguburkan orok bayi NH.
“Tetapi setelah digali, ternyata tidak ada jasad orok. Setelah kami kembangkan, mereka mengaku bahwa jasad orok bayinya dikubur di rumah nenek Abdul Hamid di Desa Kedawung Kecamatan Kuripan,” lanjutnya.
Polisi kemudian menyasar rumah yang dimaksud dan menemukan jasad orok tersebut. Berikutnya, jasad orok yang sudah membusuk itu diamankan bersama enam orang yang diduga terlibat.
Kapolsek mengatakan, anggotanya mengamankan beberapa barang bukti, yang saat ini juga sudah berada di Mapolres. “Yaitu orok bayi berjenis kelamin laki-laki, empat stel baju bayi, satu karung sak berbercak darah, gerita dan satu paket alat mandi bayi,” pungkasnya. (maz/abh)


COMMENTS