Penulis : Wawan Bromo FM Kamis, 26/11/2015 PAJARAKAN - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Bela...
Penulis : Wawan Bromo FM
Kamis, 26/11/2015
Kamis (26/11) digelar rapat paripurna DPRD dengan agenda laporan badan anggaran (bangga) dan penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi Tentang RAPBD tahun 2016.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Wahid Nurrahman tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Probolinggo Drs HA. Timbul Prihanjoko dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Dalam PA fraksi, secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2016 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo.
Meskipun demikian, beberapa fraksi juga memberikan saran dan masukan kepada eksekutif dengan harapan bisa lebih meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo.
Pada PA fraksi yang dibacakan oleh Joko Wahyudi itu disebutkan bahwa pendapatan daerah sebesar Rp 2.048.541.943.746. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp 2.116.897.445.652 dengan rincian belanja tidak langsung sebesar Rp 1.261.750.868.612 dan belanja langsung sebesar Rp 855.146.577.040.
Sehingga dari sisi pendapatan daerah jika dibandingkan dengan belanja daerah setelah pembahasan, maka anggaran mengalami defisit sebesar Rp 68.355.501.906 yang akan ditutup oleh pembiayaan daerah.
Sementara pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan daerah dan pengeluaran daerah. Untuk penerimaan daerah sebesar Rp 102.055.501.906 dan pengeluaran daerah sebesar Rp 33.700.000.000. Sedangkan pembiayaan netto sebesar Rp 68.355.501.906.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Bupati dan Pimpinan DPRD tentang Raperda APBD 2016. Nota persetujuan bersama tersebut ditandatangani oleh Wabup Timbul dan segenap pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo.
Wabup Timbul Prihanjoko dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan Rancangan APBD 2016 bersama dengan eksekutif. Perbedaan-perbedaan pendapat yang muncul selama pembahasan adalah suatu hal yang wajar dan harus dimaklumi sebagai dinamika proses demokrasi.
”Semoga semua masukan dari legislatif dapat digunakan sebagai bahan untuk melaksanakan tugas-tugas eksekutif, utamanya dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo,” ujarnya. (wan/abh)


COMMENTS