Penulis : Dimaz Bromo FM Jum'at, 27/11/2015 PAJARAKAN - Satnarkoba Polres Probolinggo menggulung 7 pelaku kasus narkoba. Seban...
Penulis : Dimaz Bromo FM
Jum'at, 27/11/2015
Keempat tersangka sabu-sabu itu adalah Heri Purwanto (37) warga Kelurahan Sukoharjo Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 0,67 gram sabu, satu pak sedotan plastik, satu buah korek api dan HP.
Sedangkan dari tersangka Dimas Catra Linggga Prahesta (27), warga Desa Kalirejo Kecamatan Dringu, polisi mengamankan barang bukti 0,30 gram sabu-sabu, sebuah pipet kaca dan HP. Kemudian tersangka Riyadus Sholihin (19) asal Desa Roto Kecamatan Krucil, polisi mengamankan barang bukti 0,27 gram sabu dan HP.
Terakhir tersangka Samsuki (41), warga Desa Opo-opo Kecamatan Krejengan. Tersangka Samsuki masuk DPO (daftar pencarian orang) dan target operasi (TO) utama dalam operasi Sakau. ”Tetapi, untuk tersangka Samsuki meninggal dunia di RSUD Waluyo Jati Kraksaan sehari setelah ditangkap,” kata Kasat Narkoba Polres Probolinggo AKP Herly Sanjaya, Jum’at (27/11).
Sementara tiga tersangka kasus pil koplo adalah Syaifullah (25), wargaDesa Pakuniran Kecamatan Pakuniran; Andika (26) warga Desa Brabe Kecamatan Maron dan Mistur (28) warga Desa Rondukuning Kecamatan Kraksaan. Barang bukti yang diamankan, 180 butir pil dextro, 38 butir pil trihexyphenidyl, uang Rp 350 ribu, 3.000 pil dextro, 10 butir pil trex, uang Rp 180 ribu dan HP 64 butir pil dextro dan 75 butir pil trehx dan 4 pak plastik klip.
Herly mengaku penggunaan pil koplo saat ini sudah tidak hanya dikalangan para remaja pengangguran, anak jalan ataupun orang dewasa. Tetapi, saat ini sudah merambak ke tingkat pelajar. Bahkan, pihaknya sendiri sudah mendeteksi adanya dugaan praktek peredaran pil koplo oleh pelajar tingkat SMA/SMK di Kota Kraksaan. ”Kami tidak akan segan-segan mengamankan pelajar kalau memang terbukti menjual atau mengedarkan pil koplo itu,” pungkasnya. (maz/abh)


COMMENTS