Penulis : Dimaz Bromo FM Jumat, 06/11/2015 BESUK – Ratusan warga Desa Besuk Agung Kecamatan Besuk, Jum’at (6/11) melurug Polsek Besuk...
Penulis : Dimaz Bromo FM
Jumat, 06/11/2015
Warga geram terhadap Polsek, karena tidak sesuai jangka penahanan terhadap tersangka. Yang sebelumnya akan ditahan selama 2x24 jam. Namun ternyata tersangka sudah dilepas, Jum’at (6/11). Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.30, Jum’at lalu (30/10). SN sendiri yang memiliki satu anak masih bertetangga dengan tersangka Zaenal.
Aksi yang dilakukan ratusan warga itu meminta agar tersangka diproses secara hukum. Karena kasus tersebut berkaitan dengan nyawa dan mencoba memerkosa serta mau merusak rumah tangga orang lain. Wargapun didepan Mapolsek Besuk berorasi sambil membawa dan memampang beberapa celana dalam milik seorang perempuan.
“Tersangka diamankan kemarin hari Kamis di Polsek. Kami terus memantau keberadaan tersangka ini. Katanya Polsek akan menahan tersangka 2x24 jam, malah hari ini jam 06.00 pagi tadi tersangka sudah dibebaskan. Ada apa ini,” kata Didik Humaidi, seorang tokoh masyarakat Desa Alaskandang Kecamatan Besuk.
Dikatakan Didik, saat kejadian tersangka Zaenal, masuk rumah korban SN lewat pintu depan. Saat berhasil masuk, tersangka langsung masuk ke kamar korban SN yang tengah tidur bersama anaknya (SD). Tersangka saat itu hanya menutup separo wajahnya dengan kaosnya dan langsung berusaha untuk memperkosa korban SN. Tetapi perbuatan itu mendapatkan perlawanan dari korban sampai akhirnya, kaos yang menutup separo wajah tersangka terlepas.
Sementara Kapolres Probolinggo AKBP Iwan Setyawan mengatakan warga melurug Polsek Besuk karena terjadinya miss komunikasi antara penyidik Polsek dengan pihak terlapor. Sehingga terlapor berontak dan akhirnya warga mendatangi Polsek untuk memprotes keberadaan tersangka.
“Tersangka sudah kami amankan di Mapolres Probolinggo. Tersangka sekarang masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sekarang tidak ada masalah lagi, ini hanya karena miss komunikasi saja,” katanya. (maz/abh)


COMMENTS