Powered by Blogger.

Bagian Kominfo Kab. Probolinggo

Contact Us

Radio Bromo FM 92,3
Jl Rengganis no 1 kraksaan
Gedung Islamic center lantai 1
Telp. (0335) 842 743
Online (0335) 844 883
Marketing :
CP. YOGO PRASETYO 082 302 497 380

e-mail

bromofm@probolinggokab.go.id

FIND US ON :


Anda Dapat Mendengarkan Radio Bromo FB via iPad , BB klik saja nux radio | Tunein.

Peralihan Kewenangan Wilayah Laut, Sinkronkan RZWP3K

Penulis : Wawan Bromo FM Rabu, 04/11/2015 DRINGU - Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, salah satunya ...

Penulis : Wawan Bromo FM
Rabu, 04/11/2015


DRINGU - Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, salah satunya mengamanatkan urusan kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil. Dimana 70% diambil alih oleh pemerintah pusat dan 30% diambil oleh pemerintah provinsi tanpa melibatkan pemerintah kabupaten atau kota.

Menyikapi adanya perubahan kewenangan dalam pengelolaan wilayah laut tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) melakukan rapat koordinasi (rakor) antar stakeholder terkait Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), Senin (2/11).

Rakor tersebut diikuti oleh 25 orang peserta terdiri dari unsur Diskanla, Bappeda, Dishub, DPU Cipta Karya, DPU Bina Marga, DPU Pengairan, Dinas Pertanian, BLH, Poskamladu Probolinggo dan Polair Probolinggo serta Diskanla Provinsi Jawa Timur.

Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Diskanla Kabupaten Probolinggo Wahid Noor Aziz mengungkapkan rakor ini bertujuan untuk mensinkronkan RZWP3K tersebut menyusul adanya peralihan kewenangan wilayah laut dari Pemkab Probolinggo kepada Pemprov Jawa Timur.

“Berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka pengelolaan wilayah laut menjadi kewenangan Provinsi Jawa Timur. Sehingga RZWP3K yang awalnya dikelola Pemkab Probolinggo beralih dilakukan Pemprov Jatim. Walaupun Pemkab Probolinggo sudah mengaturnya dalam Perda Nomor 6 tahun 2012 tentang RZWP3K,” katanya.

Menurut Wahid, sebelumnya diatur bahwa garis pantai 0 hingga 4 mil menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota dan mulai 4 hingga 12 mil menjadi kewenangan provinsi. Tetapi dalam aturan baru disebutkan bahwa mulai garis 0 pasanga tertinggi hingga 12 mil menjadi kewenangan provinsi.

“Padahal kami sudah membuat Perda Nomor 6 tahun 2012 tentang RZWP3K sampai dengan konsultasi publik. Tahun ini rencananya masuk di Prolegda. Tetapi dengan adanya perubahan kewenangan ini, maka semuanya dibatalkan. Termasuk juga Perda Nomor 6 tahun 2012 tentang RZWP3K yang harus dirubah,” jelasnya.

Wahid menerangkan bahwa rakor ini penting dilakukan agar Pemprov Jawa Timur tidak salah melangkah dan bisa memberikan masukan terhadap rencana zonasi yang ada di Kabupaten Probolinggo. (wan/abh)

COMMENTS

under
Name

bupati,156,coverage area,1,data primary,1,ekonomi,423,gayahidup,196,internasional,12,kecelakaan,109,kemasyarakatan,482,kesehatan,211,kriminal,248,loker,3,LPPL RADIO BROMO FM,3,nasional,12,officer,1,otomotif,10,pemerintahan,504,pendidikan,442,peristiwa,175,pobolinggo,1,probo,1,probolinggo,2428,programsiar,2,rate iklan,1,selebriti,10,sepakbola,6,siar,1,sport,62,techno,11,
ltr
item
Bromo FM 92,3 MHz: Peralihan Kewenangan Wilayah Laut, Sinkronkan RZWP3K
Peralihan Kewenangan Wilayah Laut, Sinkronkan RZWP3K
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhNtqGeNH1E_fE9q8SSd9cu_a6jedy8OlFaRtMUA4Z9xJwMaGLxDaRCLVo504CbZWpWx-lmkeNa6yd8PevOVp7qIYRbKbUTJY7K54uLtWjHlMrsS5DdUfplE_X0Ib3s-pDxXlmQk3AxUDA/s1600/Peralihan+Kewenangan+Wilayah+Laut%252C+Sinkronkan+RZWP3K.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhNtqGeNH1E_fE9q8SSd9cu_a6jedy8OlFaRtMUA4Z9xJwMaGLxDaRCLVo504CbZWpWx-lmkeNa6yd8PevOVp7qIYRbKbUTJY7K54uLtWjHlMrsS5DdUfplE_X0Ib3s-pDxXlmQk3AxUDA/s72-c/Peralihan+Kewenangan+Wilayah+Laut%252C+Sinkronkan+RZWP3K.jpg
Bromo FM 92,3 MHz
https://bromofm923mhz.blogspot.com/2015/11/peralihan-kewenangan-wilayah-laut.html
https://bromofm923mhz.blogspot.com/
http://bromofm923mhz.blogspot.com/
http://bromofm923mhz.blogspot.com/2015/11/peralihan-kewenangan-wilayah-laut.html
true
6228715709984112104
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy