Penulis : Wawan Bromo FM Kamis, 12/11/2015 PAJARAKAN - Sedikitnya 100 orang pelaku usaha dari Pasar Sebaung dan Pasar Pajarakan di...
Penulis : Wawan Bromo FM
Kamis, 12/11/2015
PAJARAKAN - Sedikitnya 100 orang pelaku usaha dari Pasar Sebaung dan Pasar Pajarakan dibekali kemetrologian oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo, Kamis (12/11).
Pembinaan kemetrologian yang digelar di KPRI Sejahtera Kecamatan Pajarakan ini dibuka oleh Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Kabupaten Probolinggo Daniel Sugeng Waluyo didampingi narasumber dari Dinas Pendapatan (Dispenda) dan penera ahli Kabupaten Probolinggo.
Dalam sambutannya Daniel mengungkapkan bahwa pembinaan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pengetahuan tentang kemetrologian bagi pelaku usaha. “Tujuannya untuk memberikan perlindungan konsumen atas barang yang dibelinya, khususnya kepastian ukuran, takaran, timbangan dan perlengkapannya (UTTP),” ujarnya.
Menurut Daniel, pembinaan ini diberikan karena selama ini masih saja ditemukan ketidaksesuaian ukuran, takaran dan timbangan barang yang dibeli masyarakat, khususnya barang dalam keadaan terbungkus. “Di pasar sering ditemukan barang yang sudah dalam keadaan terbungkus ketika kita cek ternyata ukuran, takaran dan timbangannya tidak pas,” jelasnya.
Sementara Kasi Kemetrologian Disperindag Kabupaten Probolinggo Totok Slamet Rijanto mengatakan pembinaan ini bertujuan agar masyarakat tidak dirugikan karena banyak pelaku usaha yang tidak jujur dan bertanggung jawab dalam berjualan menggunakan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.
“Harapannya dengan pembinaan kemetrologian ini para pelaku usaha berlaku jujur dan bertanggung jawab memperlakukan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya dengan benar sesuai ketentuan,” harapnya. (wan/abh)
Pembinaan kemetrologian yang digelar di KPRI Sejahtera Kecamatan Pajarakan ini dibuka oleh Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Kabupaten Probolinggo Daniel Sugeng Waluyo didampingi narasumber dari Dinas Pendapatan (Dispenda) dan penera ahli Kabupaten Probolinggo.
Dalam sambutannya Daniel mengungkapkan bahwa pembinaan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pengetahuan tentang kemetrologian bagi pelaku usaha. “Tujuannya untuk memberikan perlindungan konsumen atas barang yang dibelinya, khususnya kepastian ukuran, takaran, timbangan dan perlengkapannya (UTTP),” ujarnya.
Menurut Daniel, pembinaan ini diberikan karena selama ini masih saja ditemukan ketidaksesuaian ukuran, takaran dan timbangan barang yang dibeli masyarakat, khususnya barang dalam keadaan terbungkus. “Di pasar sering ditemukan barang yang sudah dalam keadaan terbungkus ketika kita cek ternyata ukuran, takaran dan timbangannya tidak pas,” jelasnya.
Sementara Kasi Kemetrologian Disperindag Kabupaten Probolinggo Totok Slamet Rijanto mengatakan pembinaan ini bertujuan agar masyarakat tidak dirugikan karena banyak pelaku usaha yang tidak jujur dan bertanggung jawab dalam berjualan menggunakan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.
“Harapannya dengan pembinaan kemetrologian ini para pelaku usaha berlaku jujur dan bertanggung jawab memperlakukan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya dengan benar sesuai ketentuan,” harapnya. (wan/abh)


COMMENTS