Penulis : Dimaz Bromo FM Rabu, 04/11/2015 PAJARAKAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo berhasil menciduk seorang p...
Penulis : Dimaz Bromo FM
Rabu, 04/11/2015
PAJARAKAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo berhasil menciduk seorang pemuda yang membawa sejumlah obat-obatan terlarang saat menggelar Operasi Zebra Semeru, Selasa (3/11). Ia adalah FR (20), remaja asal Kecamatan Pajarakan Kabupaten Probolinggo.Sebelum diciduk petugas, tersangka sempat mencoba menghindar dan kabur dari para petugas yang tengah melaksanakan razia kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Zebra Semeru. Saat itu tersangka tampak tergesa-gesa mengendarai sepeda motor miliknya Yamaha Vixion berwarna merah ber nopol N 6992 NY. Tersangka terlihat membuang sebuah bungkusan ke semak-semak.
Polisi yang curiga atas bungkusan tersebut lantas mengambilnya. Hasilnya polisi mendapati sejumlah obat-obatan terlarang berupa 51 pil jenis Trihexyphrlenidyl. Polisi kemudian dengan sigap menangkap tersangka.
Sempat terjadi tarik-menarik saat proses penangkapan dilakukan. Dimana tersangka mencoba melarikan diri dan meronta-ronta dari sergapan sejumlah petugas lalu lintas. Tersangka akhirnya bisa diamankan petugas dan langsung dibawa ke Mapolres Probolinggo.
Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Ahmad Hudi Arif membenarkan jika ada seorang pemuda yang ditangkap anggotanya saat operasi lalu lintas digelar karena kedapatan membawa sejumlah obat-obatan terlarang.
“Saat ini proses hukum tersangka sudah dilimpahkan ke Unit Satreskoba Polres Probolinggo untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan penyelidikan,” ujarnya.
Tersangka kata AKP Hudi, ditengarai merupakan salah satu sindikat dari jaringan peredaran narkoba antar kota yang fokus penjualannya ditargetkan untuk kalangan anak muda. (maz/abh)


COMMENTS