Powered by Blogger.

Bagian Kominfo Kab. Probolinggo

Contact Us

Radio Bromo FM 92,3
Jl Rengganis no 1 kraksaan
Gedung Islamic center lantai 1
Telp. (0335) 842 743
Online (0335) 844 883
Marketing :
CP. YOGO PRASETYO 082 302 497 380

e-mail

bromofm@probolinggokab.go.id

FIND US ON :


Anda Dapat Mendengarkan Radio Bromo FB via iPad , BB klik saja nux radio | Tunein.

Harus Punya I-UMK, Pengurusan Gratis

Penulis : Dimaz Bromo FM Selasa, 10/11/2015 PROBOLINGGO - Mulai tahun depan, segala jenis Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten ...

Penulis : Dimaz Bromo FM
Selasa, 10/11/2015


PROBOLINGGO - Mulai tahun depan, segala jenis Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Probolinggo harus mengajukan Izin UMK (I-UMK). Hal itu dilakukan agar UMK mampu bersaing dalam menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asia) yang mulai berlaku Desember 2015.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Probolinggo Santiyono melalui Kabid Bina UKM Bambang Supriadi mengatakan, tantangan MEA kepada pemerintah, salah satunya adalah upaya untuk melindungi UMK. Langkah yang ditempuh, pemerintah mewajibkan seluruh UMK untuk memiliki izin. “Tapi perlu dicatat, pengurusan I-UMK ini gratis,” katanya.

Dengan I-UMK tersebut, banyak manfaat yang akan dipetik oleh pelaku usaha. Di antaranya mendapatkan legalitas hukum. Penerapan I-UMK ini juga akan berdampak pada penguatan ekonomi daerah. “Kemudian pelaku usaha akan mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam menjalankan usahanya,” terangnya.

Yang tidak kalah penting, I-UMK akan membantu pelaku usaha untuk mendapatkan kemudahan mengajukan pinjaman modal ke lembaga keuangan bank dan non-bank. Pemberdayaan dari pemerintah juga akan lebih maksimal.

Dasar hukum dari aturan ini adalah Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil tertanggal 18 September 2014. Di pasal 2 Perpres ini disebutkan, I-UMK dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil dalam mengembangkan usahanya.

I-UMK ini diberikan dalam bentuk satu lembar naskah yang praktis dan mudah dibawa. Dokumen ini selain dapat dibawa, juga bisa ditempel di tempat usaha. Dokumen ini juga membuat pelaku UMK bebas biaya, retribusi atau lainnya. “Yang menerbitkan adalah Camat,” ujarnya.

Ketentuan baru terkait perizinan ini akan berlaku efektif sejak tahun depan. Saat ini di tingkat Kabupaten Probolinggo masih dilakukan proses pembuatan Perbup (Peraturan Bupati) tentang pendelegasian wewenang perizinan dari Bupati ke Camat.

Selain menunggu Perbup, Dinas Koperasi dan UKM saat ini masih mengkaji kebutuhan pendamping yang akan ditunjuk untuk membantu para pelaku. “Pemerintah juga berkewajiban memfasilitasi hal ini. Yakni, pelaku usaha harus didampingi hingga berhasil. Termasuk dalam melakukan proses perizinan ini,” tandasnya.

Pada tahun perdana ketentuan ini diterapkan, Pemkab menargetkan puluhan ribu UKM sudah mengantongi izin dimaksud. “Kami berharap pelaku usaha menaruh perhatian pada peraturan perizinan ini. Apalagi pengurusannya tidak dikenai biaya alias gratis,” pungkasnya. (maz/abh)

COMMENTS

under
Name

bupati,156,coverage area,1,data primary,1,ekonomi,423,gayahidup,196,internasional,12,kecelakaan,109,kemasyarakatan,482,kesehatan,211,kriminal,248,loker,3,LPPL RADIO BROMO FM,3,nasional,12,officer,1,otomotif,10,pemerintahan,504,pendidikan,442,peristiwa,175,pobolinggo,1,probo,1,probolinggo,2428,programsiar,2,rate iklan,1,selebriti,10,sepakbola,6,siar,1,sport,62,techno,11,
ltr
item
Bromo FM 92,3 MHz: Harus Punya I-UMK, Pengurusan Gratis
Harus Punya I-UMK, Pengurusan Gratis
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEia9sOBRreSVXrOgjo3JEmKaiRXL1CeFP5OcM7KyZQw6ruAlfy7u0ld5PQJVwCtCrGj_3_PAki3hrfBS4PuRNOE1n1hympl50Vmpkq0dQ6WXcKF7tFYBd6Q0esHGDMoJC99H3BOVtc15y0/s1600/Harus+Punya+I-UMK%252C+Pengurusan+Gratis.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEia9sOBRreSVXrOgjo3JEmKaiRXL1CeFP5OcM7KyZQw6ruAlfy7u0ld5PQJVwCtCrGj_3_PAki3hrfBS4PuRNOE1n1hympl50Vmpkq0dQ6WXcKF7tFYBd6Q0esHGDMoJC99H3BOVtc15y0/s72-c/Harus+Punya+I-UMK%252C+Pengurusan+Gratis.JPG
Bromo FM 92,3 MHz
https://bromofm923mhz.blogspot.com/2015/11/harus-punya-i-umk-pengurusan-gratis.html
https://bromofm923mhz.blogspot.com/
http://bromofm923mhz.blogspot.com/
http://bromofm923mhz.blogspot.com/2015/11/harus-punya-i-umk-pengurusan-gratis.html
true
6228715709984112104
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy