Penulis : Wawan Bromo FM Minggu, 08/11/2015 KRAKSAAN – Hingga Maret 2015 lalu, warga yang mengalami gangguan jiwa berat di Kabupate...
Penulis : Wawan Bromo FM
Minggu, 08/11/2015
KRAKSAAN – Hingga Maret 2015 lalu, warga yang mengalami gangguan jiwa berat di Kabupaten Probolinggo mencapai 125 orang. Yang memprihatinkan, sebanyak 27 orang di antaranya, justru masih dipasung.Sementara 6 orang dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sumberporong Lawang Kabupaten Malang dan 2 orang ditangani di UPT Dinas Sosial. Sebagian besar pengidap gangguan jiwa berat, yakni 90 orang tetap tinggal di rumahnya.
“Saat ini baik yang dipasung maupun tidak masih dalam tahap pengawasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Yang jelas kami akan terus berupaya supaya masyarakat yang mengalami gangguan jiwa dan dipasung jumlahnya terus berkurang,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo dr Sri Wahjuni Dyah Martiningsih.
Menurut Dyah, jumlah penderita gangguan jiwa berat yang dipasung saat ini menurun jika dibandingkan akhir Desember 2014 lalu, yang mencapai 36 orang. Saat awal pendataan Agustus 2014 lalu, mereka yang dipasung mencapai 34 orang. Tetapi data itu dinilai kurang akurat karena tidak melibatkan lintas sektoral.
“Melalui pengawasan, para penderita gangguan jiwa berat ini kami kunjungi dan kami beri obat yang harus diminum secara rutin. Rata-rata mereka yang dipasung karena dianggap membahayakan seperti mengamuk, merusak, hingga membakar rumah sendiri. Bahkan ada yang mau membunuh dan memukul. Tetapi bagaimanapun alasannya sebenarnya pemasungan ini tidak dibenarkan,” jelasnya.
Perempuan kelahiran Madiun, 17 Maret 1963 ini menegaskan, salah satu upaya yang dilakukan untuk mewujudkan bebas pasung adalah dengan mendatangi penderita dan memberikan pencerahan kepada keluarganya. Soalnya penderita yang dipasung sebenarnya mempunyai hak untuk mendapatkan pengobatan dan berinteraksi dengan orang lain.
“Selain itu kami juga memberikan pemahaman kepada pihak keluarga bahwa gangguan jiwa ini sama dengan penyakit lainnya. Hanya saja penyembuhannya butuh waktu yang lama dan bisa disembuhkan dengan pengobatan lainnya. Pengobatannya melalui injeksi setiap bulan sekali dan tidak boleh putus minum obat,” pungkasnya. (wan/abh)


COMMENTS