Penulis : Dimaz Bromo FM Sabtu,14/11/2015 PAJARAKAN - Nasib naas menimpa Samsuqi (35), warga Desa Opo-opo Kecamatan Krejengan Kabupaten ...
Penulis : Dimaz Bromo FM
Sabtu,14/11/2015
PAJARAKAN - Nasib naas menimpa Samsuqi (35), warga Desa Opo-opo Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo. Samsuqi yang menjadi DPO (daftar pencarian orang) kasus pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS), tewas setelah ditangkap Satreskoba Polres Probolinggo. Diduga kuat, tersangka tewas akibat gagal jantung.
Informasi yang dihimpun, Jum’at (13/11) malam, tersangka Samsuqi digelandang oleh anggota Satreskoba Polres Probolinggo untuk pengembangan kasus pengedaran narkoba jenis sabu-sabu. Setelah beberapa jam dibawa untuk pengembangan, tersangka pun dijebloskan ke tahanan Mapolres Probolinggo. Sampai akhrinya sekitar pukul 08.00, tersangka Samsuqi dibawa keluar dari tahanan untuk menjalani pemeriksaan.
Namun belum dilakukan pemeriksaan, tersangka Samsuqi mengeluhkan rasa sakit pada bagian dadanya, yang diperkirakan bagian jantung. Polisi pun membawa tersangka ke IGD RSUD Waluyo Jati Kraksaan untuk dilakukan penanganan. Sekitar 15 menit dia mendapatkan penanganan, termasuk pemasangan bantuan oksigen pada pernafasan tersangka Samsuqi. Namun naas, sekitar pukul 09.00, tersangka Samsuqi menghembuskan nafas terakhirnya dan meninggal dunia.
Kasat Reskoba Polres Probolinggo AKP Herly Sanjaya membenarkan, Samsuqi yang tewas itu merupakan tersangka pengedar SS yang sudah lama menjadi TO dan DPO. Semalam tersangka Samsuqi itu berhasil ditangkap di sebuah hotel di Kraksaan, tetapi malah diduga mengalami sakit jantung dan tewas.
”Tidak ada bekas kekerasan, penganiayaan atau luka lebam pada tubuh korban. Namun, kami masih mendalami penyelidikan untuk mengetahui teman korban yang lain,” katanya. (maz/abh)
Sabtu,14/11/2015
Informasi yang dihimpun, Jum’at (13/11) malam, tersangka Samsuqi digelandang oleh anggota Satreskoba Polres Probolinggo untuk pengembangan kasus pengedaran narkoba jenis sabu-sabu. Setelah beberapa jam dibawa untuk pengembangan, tersangka pun dijebloskan ke tahanan Mapolres Probolinggo. Sampai akhrinya sekitar pukul 08.00, tersangka Samsuqi dibawa keluar dari tahanan untuk menjalani pemeriksaan.
Namun belum dilakukan pemeriksaan, tersangka Samsuqi mengeluhkan rasa sakit pada bagian dadanya, yang diperkirakan bagian jantung. Polisi pun membawa tersangka ke IGD RSUD Waluyo Jati Kraksaan untuk dilakukan penanganan. Sekitar 15 menit dia mendapatkan penanganan, termasuk pemasangan bantuan oksigen pada pernafasan tersangka Samsuqi. Namun naas, sekitar pukul 09.00, tersangka Samsuqi menghembuskan nafas terakhirnya dan meninggal dunia.
Kasat Reskoba Polres Probolinggo AKP Herly Sanjaya membenarkan, Samsuqi yang tewas itu merupakan tersangka pengedar SS yang sudah lama menjadi TO dan DPO. Semalam tersangka Samsuqi itu berhasil ditangkap di sebuah hotel di Kraksaan, tetapi malah diduga mengalami sakit jantung dan tewas.
”Tidak ada bekas kekerasan, penganiayaan atau luka lebam pada tubuh korban. Namun, kami masih mendalami penyelidikan untuk mengetahui teman korban yang lain,” katanya. (maz/abh)


COMMENTS