Penulis : Dimaz Bromo FM Rabu, 25/11/2015 PAJARAKAN - DPRD Kabupaten Probolinggo menyoroti rendahnya target pendapatan asli daerah (P...
Penulis : Dimaz Bromo FM
Rabu, 25/11/2015
PAJARAKAN - DPRD Kabupaten Probolinggo menyoroti rendahnya target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Probolinggo dalam Rancangan APBD tahun 2016. Hal ini dikarenakan kenaikan target itu tidak sampai 10 persen dibanding tahun sebelumnya. Atas dasar itulah, dalam rapat badan anggaran (banggar) R-APBD 2016, DPRD Kabupaten pun meminta Pemkab Probolinggo untuk menaikkan target PAD minimal 10 persen.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Musayyib Nahrowi mengungkapkan, pembahasan banggar R-APBD 2016 terpaksa diskorsing. Sebab, pihaknya menilai target PAD tahun 2016 terlalu rendah. Bahkan, kenaikan target PAD tidak sampai 10 persen dibanding tahun sebelumnya.
”Saya putuskan sebelum pembahasan banggar R-APBD 2016 dilanjutkan, silahkan target PAD dinaikkan dulu. Paling tidak harus mencapai Rp 200 miliar,” katanya kepada sejumlah wartawan.
Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Probolinggo Hadi Prayitno saat dikonfirmasi membenarkan adanya permintaan dari DPRD untuk menaikkan target PAD dari yang telah direncanakan. Semula, dalam R-APBD 2016 target PAD hanya sebesar Rp 196 miliar. Itu sudah lebih tinggi dibanding target PAD setelah PAK 2016.
”Target PAD untuk tahun 2016 itu sudah lebih tinggi dibandingkan habis PAK 2015 kemarin. Tapi, naiknya hanya 8 persen,” katanya.
Dalam pembahasan tersebut disebutkan bahwa PAD setelah PAK 2015 mencapai Rp 184 miliar. Rencana awal target PAD dalam APBD 2016 Rp 196 miliar. Target PAD 2016 dinaikkan menjadi Rp 200,7 miliar.
Sumber target PAD yang dinaikkan diantaranya PBB target dari Rp 10,3 miliar dinaikkan menjadi Rp 11,5 miliar, bea balik nama tanah dari Rp 2,6 miliar menjadi Rp 3,6 miliar, jasa giro di Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah dari Rp 14 miliar menjadi Rp 15,5 miliar, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dari Rp 861 juta menjadi Rp 1,136 miliar, parkir berlangganan Dinas Perhubungan dari Rp 3,6 miliar menjadi Rp 3,8 miliar dan sewa alat berat Dinas PU Bina Marga dari Rp 95 juta menjadi 130 juta. (maz/abh)


COMMENTS