Penulis : Dimaz Bromo FM Sabtu, 14/11/2015 PAJARAKAN - Satu orang pengendara motor langsung diciduk saat melintas di jalur pantura Kota K...
Penulis : Dimaz Bromo FM
Sabtu, 14/11/2015
PAJARAKAN - Satu orang pengendara motor langsung diciduk saat melintas di jalur pantura Kota Kraksaan oleh Satlantas Polres Probolinggo. Penangkapan tersebut dilakukan saat menggelar operasi rutin kendaraan bermotor. Ia diamankan lantaran kedapatan membawa 3 ribu butir pil koplo dan ratusan ribu uang tunai serta sejumlah handphone yang disembunyikan di jok motor yang dikendarainya.
Seorang yang diduga pengedar pil koplo lintas daerah itu adalah Andika (26), asal Desa Brabe, Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo. Polisi menduga pria pengangguran ini adalah jaringan dari 1 orang tersangka yang diamankan beberapa pekan lalu, di tempat dan kegiatan yang sama oleh Satlantas Polres Probolinggo.
“Sebelumnya kami sudah menaruh rasa curiga terhadap pria itu. Sepertinya dia ketakutan saat melihat kami melakukan Ops rutin. Dia sempat lari dan kami kejar. Setelah digeledah di jok motornya kami temukan pil koplo ini,” kata Kanit Laka Lantas Polres Probolinggo Ipda Bagus Purnomo.
Bagus mengatakan, pria yang mengendarai motor jenis Mio protolan tanpa plat nomor itu kedapatam membawa ribuan pil koplo yang akan diedarkan ke daerah Situbondo dan Probolinggo sendiri. Karena di daerah Situbondo kata Bagus, jaringannya pria tersebut juga banyak termasuk di Kabupaten Probolinggo.
Dari tangan pria tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ribuan pil koplo jenis dextro yang dikemas dalam 3 plastik besar dan 10 butir pil warna putih logo Y jenis trihexilphinidhil dalam kemasan plastik kecil, 2 buah handphone plastik serta uang tunai Rp 680 ribu.
“Hasil penangkapan pelaku pengedar pil ini kami langsung menyerahkannya kepada Satreskoba Polres Probolinggo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Bagus.
Selanjutnya, pria yang diduga pengedar pil lintas daerah itu langsung digiring ke Mapolres Probolinggo oleh tim Buser Satreskoba Polres Probolinggo. (maz/abh)
Sabtu, 14/11/2015
Seorang yang diduga pengedar pil koplo lintas daerah itu adalah Andika (26), asal Desa Brabe, Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo. Polisi menduga pria pengangguran ini adalah jaringan dari 1 orang tersangka yang diamankan beberapa pekan lalu, di tempat dan kegiatan yang sama oleh Satlantas Polres Probolinggo.
“Sebelumnya kami sudah menaruh rasa curiga terhadap pria itu. Sepertinya dia ketakutan saat melihat kami melakukan Ops rutin. Dia sempat lari dan kami kejar. Setelah digeledah di jok motornya kami temukan pil koplo ini,” kata Kanit Laka Lantas Polres Probolinggo Ipda Bagus Purnomo.
Bagus mengatakan, pria yang mengendarai motor jenis Mio protolan tanpa plat nomor itu kedapatam membawa ribuan pil koplo yang akan diedarkan ke daerah Situbondo dan Probolinggo sendiri. Karena di daerah Situbondo kata Bagus, jaringannya pria tersebut juga banyak termasuk di Kabupaten Probolinggo.
Dari tangan pria tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ribuan pil koplo jenis dextro yang dikemas dalam 3 plastik besar dan 10 butir pil warna putih logo Y jenis trihexilphinidhil dalam kemasan plastik kecil, 2 buah handphone plastik serta uang tunai Rp 680 ribu.
“Hasil penangkapan pelaku pengedar pil ini kami langsung menyerahkannya kepada Satreskoba Polres Probolinggo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Bagus.
Selanjutnya, pria yang diduga pengedar pil lintas daerah itu langsung digiring ke Mapolres Probolinggo oleh tim Buser Satreskoba Polres Probolinggo. (maz/abh)


COMMENTS