Penulis : Wawan Bromo FM Kamis, 19/11/2015 DRINGU – Sedikitnya 40 orang PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo...
Penulis : Wawan Bromo FM
Kamis, 19/11/2015
Diklat yang dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Budi Purwanto ini dihadiri oleh HA. Syafi’i Untung dari Badan Diklat Provinsi Jawa Timur, Kepala Kantor Arsip Daerah Kabupaten Probolinggo Dwi Hartono dan sejumlah perwakilan SKPD terkait di Kabupaten Probolinggo.
Sekretaris BKD Kabupaten Probolinggo Rr. Ratna Puntowati mengungkapkan pengelola kearsipan berperan sentral dalam perlindungan, pengamanan dan penyelamatan dokumen/arsip vital. Untuk itu diperlukan rasa tanggung jawab dan disiplin dalam peningkatan pelaksanaan tugas di bidang kearsipan. Sebab keberhasilan itu tidak lepas dari kompetensi yang dimilikinya.
“Diharapkan seluruh pengelola kearsipan memiliki pemahaman dasar dan ketrampilan teknis mengenai sistem pengelola arsip yang baik dalam rangka menunjang terciptanya tertib administrasi sesuai dengan kompetensinya,” ujarnya.
Sementara Asisten Administrasi Budi Purwanto keberhasilan program kearsipan tidak terlepas dari peran tenaga pengelola kearsipan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya yang selama ini merupakan ujung tombak program kearsipan. Sehingga peran tenaga pengelola kearsipan harus dapat dipertahankan kedudukannya dan dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai dengan keahliannya.
“Diklat kearsipan ini merupakan keinginan dari pemerintah daerah untuk memiliki tenaga pengelola arsip pemerintah yang dapat mengerti, memahami dan mampu mengimplementasikan aturan-aturan yang tertulis dalam perundang-undangan kearsipan,” ujarnya.
Sedangkan Syafi’i Untung mengatakan bahwa informasi merupakan bagian yang penting dalam mendukung administrasi dalam menghadapi perkembangan zaman yang cukup pesat. Naskah dinas memiliki multi fungsi dan indikator kinerja instansi.
“Salah satu penunjang administrasi adalah arsip. Dimana arsip merupakan bukti pengambil keputusan dan bukti autentik. Untuk mendukung program arsip, maka harus ada manajemen baik dari penciptaan hingga penyusutan arsip. Arsip itu harus tepat informasi, tepat waktu dan tepat guna,” katanya.
Diklat kearsipan sendiri akan diisi oleh widyaiswara/pengajar dari Badan Diklat Provinsi Jawa Timur dan pejabat Pemerintah di Kabupaten Probolinggo. (wan/abh)


COMMENTS