Penulis : Wawan Bromo FM Kamis, 29/10/2015 KRAKSAAN – Untuk memastikan akurasi alat Ukur Timbang Takar dan Perlengkapan (UTTP) pedaga...
Penulis : Wawan Bromo FM
Kamis, 29/10/2015
KRAKSAAN – Untuk memastikan akurasi alat Ukur Timbang Takar dan Perlengkapan (UTTP) pedagang di seluruh pasar di Kabupaten Probolinggo, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan tera ulang susulan ratusan alat UTTP pedagang di 4 pasar di Kabupaten Probolinggo.Tera ulang susulan ini dilakukan di Pasar Kotaanyar Kecamatan Kotaanyar, Pasar Sebaung Kecamatan Gending, Pasar Wangkal Kecamatan Gading dan Pasar Klenang Kidul Kecamatan Banyuanyar mulai 19 hingga 27 Oktober 2015.
“Tera ulang ini bertujuan untuk memberikan kepastian ukuran, takaran dan timbangan terhadap barang yang dibeli oleh masyarakat. Sehingga para pedagang bisa tertib terhadap alat UTTP,” ungkap Kepala Disperindag M. Sidik Widjanarko melalui Kasi Kemetrologian Totok Slamet Rijanto, Kamis (29/10).
Menurut Totok, tera ulang susulan ini dilakukan dengan cara mendatangi para wajib tera di pasar-pasar. “Alat UTTP yang dibeli masyarakat sebenarnya sudah ditera ulang oleh pabrikan. Namun secara periodik harus dilakukan tera ulang terhadap alat tersebut,” jelasnya.
Dengan tera ulang ini Totok berharap agar masyarakat terlindungi. Di mana setiap pemilik UTTP/wajib tera harus menera ulang alat UTTP-nya secara rutin. “Selain itu, para pelaku usaha berlaku jujur dan bertanggung jawab terhadap barang yang dijualnya,” harapnya. (wan/abh)


COMMENTS