Penulis : Dimaz Bromo FM Sabtu, 24 Oktober 2015 PAJARAKAN - Aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Probolinggo se...
Penulis : Dimaz Bromo FM
Sabtu, 24 Oktober 2015
Dari kelima pelaku ini, 4 pelaku diantaranya berperan sebagai eksekutor. Yakni, Didik (28), warga Desa Besuk Agung Kecamatan Besuk; Zaenullah (25), warga Desa Bladu Kulon Kecamatan Tegalsiwalan; Buhar (30), warga Desa Pedagangan Kecamatan Tiris dan Abdullah (40), warga Desa Tempuran Kecamatan Bantaran. Sedangkan, satu pelaku sebagai penadah adalah Marto (40), Desa Jangkang Kecamatan Tiris.
“Para tersangka curanmor ini sudah lama menjadi target operasi (TO). Karena, mereka merupakan pemain lama spesialis curanmor yang sangat meresahkan masyarakat,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Iwan Setyawan.
Menurut Kapolres Iwan, dalam waktu sepekan ini pihak Polres Probolinggo telah berhasil mengamankan ke 5 pelaku curanmor. Maraknya pencurian motor belakangan ini membuat Polres telah memfokuskan anggotanya untuk mengungkap kasus curanmor.
Lebih lanjut Kapolres Iwan menjelaskan tersangka Abdullah berhasil ditangkap di Desa Klenang Kidul Kecamatan Banyuanyar. Dimana tersangka Abdullah telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Nopol N 3633 RY milik korban Andi Apriansyah, asal Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo.
Aksi pencurian itu berlangsung di wilayah Kecamatan Bantaran, Sabtu (10/10) lalu. Sedangkan tersangka Zaenullah berhasil ditangkap di Desa Bladu Kulon KecamatanTegalsiwalan dan tersangka Buhar di tangkap di rumahnya.
“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Kecuali tersangka penadah, Marto dijerat dengan pasal 480 KUHP, ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. (maz/abh)


COMMENTS